Katakata.id – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menggegerkan masyarakat. Kasus yang selama ini disebut hanya menjadi pembicaraan tertutup itu mulai mencuat setelah seorang santriwati diduga melahirkan bayi di lingkungan pondok pesantren.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut menjadi perhatian warga setelah sekelompok pemuda mendatangi rumah salah seorang perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual pada Selasa (7/7/2026) malam.
Kedatangan mereka dipicu kabar bahwa sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren berinisial I.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, dalam pertemuan tersebut, oknum pimpinan pondok pesantren sempat dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Kami panggil I tadi malam di rumah salah satu korban. Korbannya yang ini sudah menikah. Malam itu ia mengaku ada lima korban,” ujar sumber tersebut, Rabu (8/7/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan, salah seorang korban diduga mengalami pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Namun dugaan tersebut tidak pernah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sehingga hanya menjadi isu yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Kasus ini disebut mulai terungkap setelah seorang santriwati berusia sekitar 23 tahun melahirkan di kamar pondok pesantren. Setelah melahirkan, korban dibawa ke sebuah klinik karena masih memerlukan penanganan medis.
Awalnya, perempuan tersebut dikabarkan tidak bersedia mengungkap identitas ayah dari bayi yang dilahirkannya. Namun, setelah mendapat desakan, ia diduga menyebut nama oknum pimpinan pondok pesantren sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Pengakuan itu kemudian memicu kemarahan warga yang meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas sehingga tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.
Sejumlah sumber juga menyebut dugaan tindak kekerasan seksual itu berlangsung selama beberapa tahun. Namun, persoalan tersebut disebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak berlanjut ke proses hukum.
Keluarga korban diduga memilih jalan damai karena merasa segan dan takut terhadap pengaruh terduga pelaku yang dikenal sebagai tokoh agama di wilayah tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kasus tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan terduga telah diamankan di Polres Kuantan Singingi, namun hal itu masih menunggu konfirmasi dari aparat.
Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan.
“Belum bisa komentar. Masih acara di desa,” ujarnya singkat.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pondok pesantren maupun oknum pimpinan ponpes yang disebut dalam informasi tersebut juga belum membuahkan hasil karena nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.(RSD/HBN)
Catatan: Berita ini memuat dugaan yang masih dalam tahap awal. Terduga belum memberikan keterangan, dan belum ada penetapan bersalah melalui proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
