Katakata.id – Di tengah padatnya tanggung jawab sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra berhasil menuntaskan perjalanan akademiknya. Pada Kamis (2/7/2026), Yusril resmi meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Yusril dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan melalui disertasi berjudul Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.
Sidang promosi dipimpin oleh Dr. Untung Yuwono dengan Prof. Manneke Budiman sebagai promotor dan Dr. Bondan Kanumoyoso sebagai kopromotor. Tim penguji juga melibatkan sejumlah akademisi terkemuka, termasuk Komaruddin Hidayat sebagai penguji tamu.
Usai sidang, Yusril mengaku bersyukur dapat menyelesaikan studi doktoralnya yang ditempuh selama lima tahun di tengah kesibukannya sebagai pejabat negara.
“Alhamdulillah, hari ini disertasi tersebut dapat saya pertahankan di hadapan para penguji. Kesibukan sebagai pejabat publik memang membuat proses penyelesaiannya membutuhkan waktu, tetapi saya bersyukur akhirnya dapat menyelesaikannya,” ujarnya.
Melalui disertasinya, Yusril mengulas kembali pemikiran Mohammad Natsir mengenai hubungan Islam dan negara dengan menggunakan pendekatan hermeneutika fenomenologis-eksistensial.
Menurutnya, gagasan Mohammad Natsir masih memiliki relevansi kuat dalam menjawab berbagai persoalan kebangsaan Indonesia saat ini, khususnya dalam membangun kehidupan demokrasi yang tetap berpijak pada nilai-nilai moral dan etika.
Yusril menilai demokrasi, konstitusi, keadilan, serta hak asasi manusia tidak akan berjalan optimal apabila tidak ditopang oleh fondasi moral yang kokoh.
“Negara tidak cukup hanya dibangun dengan konsep demokrasi, konstitusi, keadilan, dan hak asasi manusia. Negara memerlukan moralitas dan etika peradaban sebagai fondasi agar dapat berdiri kokoh,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan etika peradaban bukan hanya menjadi tanggung jawab individu ataupun tokoh agama, melainkan juga memerlukan keterlibatan aktif negara dalam membentuk karakter kehidupan berbangsa.
Menurut Yusril, berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia, mulai dari korupsi, penyalahgunaan kewenangan hingga problem sosial lainnya, tidak cukup diselesaikan hanya melalui pembentukan regulasi maupun lembaga negara.
“Penguatan etika dalam kehidupan publik menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola negara yang baik,” ujarnya.
Yusril berharap hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian mengenai hubungan agama, negara, demokrasi, serta pembangunan hukum di Indonesia.
Ia juga berencana menyempurnakan naskah disertasinya sebelum diterbitkan agar dapat menjadi referensi yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Setelah ujian ini saya akan menyempurnakan beberapa bagian disertasi agar dapat diterbitkan sehingga bisa diakses dan dimanfaatkan masyarakat luas,” katanya.
Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri keluarga, sahabat, akademisi, serta sejumlah pejabat negara yang memberikan dukungan langsung kepada Yusril. Di antaranya Nasaruddin Umar, Listyo Sigit Prabowo, Otto Hasibuan, Fahri Hamzah, Sultan Bachtiar Najamudin, serta Jimly Asshiddiqie.
Editor: Rasid Ahmad
