Katakata.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali memperkuat pendidikan politik bagi generasi muda melalui program KPU Riau Mengajar yang digelar bersama Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (13/5/2026).
Mengusung tema “Pendidikan Politik: Pemilu, Birokrasi, dan Otonomi Daerah”, kegiatan kuliah praktisi tersebut menjadi ruang diskusi antara mahasiswa dan penyelenggara pemilu untuk memahami dinamika demokrasi secara lebih dekat, kritis, dan kontekstual.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan FISIPOL UIR itu dipandu dosen pengampu Dr. Panca Setyo Prihatin, S.IP., M.Si., bersama Dr. Data Wardana, S.Sos., M.IP.
Menurut Dr. Data Wardana, kehadiran penyelenggara pemilu di ruang akademik penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori demokrasi di ruang kelas, tetapi juga mengetahui realitas praktik kepemiluan di lapangan.
“Kegiatan kuliah praktisi seperti ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk berdialog langsung dengan penyelenggara pemilu, sehingga mereka dapat memahami dinamika demokrasi secara lebih dekat dan kontekstual,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia ke depan.
Ia menyebut perguruan tinggi merupakan tempat penting untuk membangun budaya politik yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
“Mahasiswa merupakan bagian penting dalam perkembangan demokrasi bangsa. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran politik, berpikir kritis, dan mampu berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau, Supriyanto, S.Pi., M.Si., hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan hubungan erat antara birokrasi, sistem pemilu, dan pelaksanaan otonomi daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berintegritas.
Menurut Supriyanto, kualitas pemilu tidak hanya ditentukan saat hari pencoblosan, tetapi juga dipengaruhi profesionalisme birokrasi serta kualitas sumber daya manusia yang menjalankan sistem demokrasi.
“Pemilu yang berkualitas memerlukan sistem birokrasi yang profesional serta partisipasi masyarakat yang sadar akan pentingnya demokrasi. Pendidikan politik menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat hal tersebut,” jelasnya.
Diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan mulai dari tantangan pengawasan pemilu, netralitas birokrasi, hingga persoalan partisipasi masyarakat dalam demokrasi lokal.
Melalui program KPU Riau Mengajar, KPU Provinsi Riau berharap sinergi dengan dunia kampus terus terjalin untuk memperkuat pendidikan politik yang berkelanjutan. Tidak hanya mencetak pemilih cerdas, tetapi juga melahirkan generasi muda yang aktif mengawal demokrasi dan berani terlibat dalam masa depan bangsa.(SID/RLS)
