Katakata.id – Paska dua daerah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi Riau mengikutinya dengan menetapkan status yang sama ditingkat Provinsi.
Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Haryanto pada tanggal 13 Maret 2024, hingga pada 30 November 2024.
“SK penetapan status siaga Karhutla sudah ditandatangani pak Pj Gubernur,” kata Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal.
Sebelum ditetapkan ditingkat Provinsi, dua daerah Dumai dan Bengkalis telah menetapkan status siaga darurat Karhutla.
Melalui penetapan status ini juga diharapkan penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara maksimal, untuk selama 263 hari kedepannya.
Sementara itu, untuk hari ini terdapat tiga titik panas (Hotspot) di Provinsi Riau, yang terdapat di tiga Kabupaten/kota.
Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru Gita Dewi S mengatakan, tiga titik hotspot tersebut terdapat di Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kota Dumai.
“Ada tiga titik hotspot yang terdeteksi pada hari ini yang berada di Pelalawan, Siak dan Dumai,” terang Gita.
Sedangkan, untuk kawasan Pulau Sumatera terdapat 27 titik hotspot yang tersebar di tiga Provinsi.
“27 titik hotspot terdeteksi di tiga Provinsi, masing-masing 12 di Provinsi Sumut dan Aceh, sisanya tiga titik di Riau,” jelas Gita.(HBN/RA)