Katakata.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Tahun 2026 saat mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial. Pemerintah menegaskan seluruh peserta telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, sementara evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kini tengah dilakukan.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Sabtu (27/6/2026), yang dipimpin Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM Han) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mewakili Menteri Pertahanan RI.
Dalam keterangannya, Ketut menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya lima peserta SPPI sekaligus menjelaskan bahwa Program SPPI merupakan program nasional yang diselenggarakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertahanan.
Kemhan, kata dia, mendapat penugasan untuk menyelenggarakan Latihan Bela Negara dan Manajerial sebagai bagian dari pembentukan karakter sebelum para peserta menjalankan tugas sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
“Seluruh peserta mengikuti program ini secara sukarela dan telah memahami bahwa pembentukan karakter melalui Latihan Bela Negara merupakan salah satu tahapan wajib dalam rangkaian Program SPPI,” ujar Ketut.
Kemhan menjelaskan, berdasarkan laporan resmi dari satuan pendidikan dan rumah sakit yang menangani para peserta, penyebab meninggal dunia masing-masing korban tidak sama.
Beberapa di antaranya disebabkan oleh henti jantung (cardiac arrest), heat stroke, tuberkulosis (TB), pneumonia yang disertai komplikasi medis, hingga kondisi kesehatan lain yang masih dalam proses pendalaman.
Kemhan juga menegaskan seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan sebelum mengikuti pendidikan. Ketika mengalami gangguan kesehatan selama pelatihan, peserta langsung mendapatkan penanganan medis mulai dari fasilitas kesehatan di satuan pendidikan hingga dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Menteri Pertahanan RI menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program SPPI.
Evaluasi tersebut meliputi penguatan profiling kesehatan peserta, pemeriksaan kesehatan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan pelatihan, peningkatan pengawasan medis di satuan pendidikan, hingga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan apabila peserta mengalami gangguan kesehatan selama mengikuti pelatihan.
Dalam kesempatan itu, Kemhan juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat mengenai Program SPPI.
Ketut menegaskan bahwa Latihan Bela Negara dan Manajerial bukanlah pendidikan militer yang bertujuan mencetak prajurit.
Menurutnya, pelatihan tersebut difokuskan pada pembinaan karakter guna menanamkan nilai disiplin, integritas, kepemimpinan, tanggung jawab, profesionalisme, semangat gotong royong, serta kesiapan mengabdi kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional.
“Program ini bukan pendidikan militer untuk membentuk prajurit, melainkan pembinaan karakter agar peserta memiliki disiplin, integritas, jiwa kepemimpinan, serta siap mengabdi kepada masyarakat,” jelasnya.
Kemhan memastikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menyempurnakan penyelenggaraan Program SPPI agar berjalan lebih adaptif, profesional, akuntabel, dan tetap mengedepankan keselamatan peserta.
Melalui penyempurnaan sistem seleksi, pengawasan kesehatan yang lebih ketat, serta peningkatan kualitas pembinaan karakter, pemerintah berharap Program SPPI mampu melahirkan sumber daya manusia yang berintegritas, disiplin, memiliki jiwa kepemimpinan, serta siap mendukung pembangunan nasional dan memperkuat ketahanan nasional.
Editor: Rasid Ahmad
