Katakata.id – Pelayanan yang berbelit-belit masih menjadi perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang paling tidak disukai masyarakat Kota Pekanbaru. Temuan tersebut terungkap dalam survei yang dilakukan Lembaga Survey Opini Rakyat (LSOR) untuk memotret pandangan publik terhadap kinerja dan perilaku ASN yang bertugas di berbagai instansi di Kota Pekanbaru.
Survei dilaksanakan pada 24 April hingga 16 Mei 2026 dengan melibatkan 45 mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Riau sebagai enumerator atau pengumpul data lapangan.
Sebanyak 450 responden yang telah memiliki hak pilih diwawancarai dalam survei ini. Komposisi responden dibuat seimbang, yakni 225 laki-laki dan 225 perempuan yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan sampling error dan margin of error masing-masing sebesar 5 persen.
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 28,89 persen responden menilai pelayanan yang berbelit-belit sebagai perilaku ASN yang paling tidak mereka sukai. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan berbagai perilaku negatif lainnya.
Di posisi kedua, sebanyak 22,44 persen responden menyebut perilaku korupsi sebagai hal yang paling merusak citra ASN. Sementara 14,22 persen responden menyoroti rendahnya disiplin dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti sikap arogan atau kurang ramah yang dilakukan ASN dengan persentase 8,89 persen. Disusul penyalahgunaan fasilitas negara sebesar 8,67 persen dan gaya hidup mewah sebesar 6,44 persen.
Perilaku lain yang turut menjadi perhatian masyarakat antara lain penggunaan narkoba (4,22 persen), tindakan asusila (3,56 persen), serta penipuan (2 persen). Sementara 0,67 persen responden memilih tidak memberikan jawaban.
Ketua Lembaga Survey Opini Rakyat, Adlin, menjelaskan bahwa survei ini menggambarkan persepsi masyarakat terhadap ASN secara umum yang bertugas di Kota Pekanbaru, tanpa mengarah pada instansi tertentu.
“Survei ini merupakan pendapat masyarakat Pekanbaru tentang ASN secara umum yang bertugas di Kota Pekanbaru. Jadi ASN dari berbagai instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” ujar Adlin, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, hasil survei ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh ASN maupun pemangku kebijakan dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Masyarakat, kata dia, menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional. Karena itu, ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat menurunkan kepercayaan publik.
Selain mempercepat pelayanan, ASN juga diharapkan mampu menjaga integritas dengan menghindari praktik korupsi, meningkatkan disiplin kerja, serta memberikan pelayanan yang ramah dan humanis kepada masyarakat.
Hasil survei ini sekaligus menjadi sinyal bahwa upaya pembenahan birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah maupun pimpinan instansi akan mendapat dukungan luas dari masyarakat apabila fokus pada pemberantasan korupsi, peningkatan disiplin aparatur, dan perbaikan kualitas layanan publik.
Dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima, ASN dituntut tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(RLS/SID)
