Katakata.id – Ombudsman Republik Indonesia menemukan fakta di lapangan terkait kelangkaan minyak goreng rakyat MinyaKita serta lonjakan harga sejumlah komoditas pangan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan (HA) pemerintah.
Temuan tersebut diperoleh saat Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, memimpin inspeksi mendadak (sidak) dini hari di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru pada Jumat (8/5/2026).
“Sidak ini dilakukan sebagai langkah responsif untuk memantau dampak kenaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” jelas Ghoffar dikutip dari siaran persnya, Senin (11/5/2026).
Dalam pantauan tersebut, Ombudsman mendapati MinyaKita sulit ditemukan di pasar-pasar yang dikunjungi. Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok MinyaKita terpantau nihil. Sementara di Pasar Raya Johar Baru, minyak goreng tersebut hanya tersedia dalam jumlah terbatas dengan harga Rp38 ribu untuk kemasan dua liter.
Harga tersebut setara Rp19 ribu per liter atau jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Akibat kelangkaan tersebut, masyarakat terpaksa beralih membeli minyak goreng premium dengan harga berkisar Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter, sehingga menambah beban pengeluaran rumah tangga.
Selain minyak goreng, Ombudsman juga mencatat kenaikan signifikan pada sejumlah komoditas pangan lainnya. Di Pasar Induk Kramat Jati, harga bawang merah mencapai Rp55 ribu per kilogram, padahal Harga Acuan pemerintah berada di angka Rp41.500 per kilogram.
Lonjakan paling mencolok ditemukan pada komoditas cabai rawit di Pasar Raya Johar Baru yang menembus Rp100 ribu per kilogram, hampir dua kali lipat dari Harga Acuan pemerintah sebesar Rp57 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai keriting terpantau naik menjadi Rp60 ribu per kilogram dan harga daging sapi mulai merangkak ke angka Rp150 ribu per kilogram menjelang Iduladha.
Meski demikian, Ombudsman mencatat harga sejumlah bahan pangan lain seperti telur, daging ayam, dan beras masih relatif stabil.
Selain memantau harga kebutuhan pokok, Ombudsman RI juga menerima keluhan pedagang terkait menurunnya daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan kebutuhan sehari-hari.
“Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” tegas Abdul Ghoffar.
Sebagai tindak lanjut hasil sidak tersebut, Ombudsman Republik Indonesia berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan instansi terkait guna membahas strategi pengendalian harga serta memastikan ketersediaan komoditas pangan bagi masyarakat tetap terjaga.
Editor: Rasid Ahmad
