Katakata.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2023–2024.
Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial S, selaku Koordinator Sekretariat/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan OS sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Dimas T Sany, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil penyidikan yang telah berjalan sejak 2025.
“Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga melakukan ekspose perkara sebelum akhirnya menetapkan status tersangka,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran, di antaranya pencairan dana tanpa dokumen pertanggungjawaban yang sah, penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan, serta pembuatan dokumen dan kegiatan fiktif.
“Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp814.267.377,” jelas Dimas.
Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya langsung ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 4 hingga 23 Mei 2026.
“Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif guna mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Pihak kejaksaan memastikan seluruh proses berjalan aman dan kondusif. Penyidik juga masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: kejari-tulangbawang.kejaksaan.go.id
