Memenuhi Syarat, KPU Riau Tetapkan 3 Paslon Gubernur dan Wagub Pilkada Riau 2024

Katakata.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan bahwa tiga bakal pasangan calon  Gubernur  dan Wakil Gubernur Riau pada Pemilihan Tahun 2024 dengan masing-masing bakal calon berdasarkan urutan pendaftaran sebagai berikut :

  1. Bakal Pasangan Calon Gubernur Drs. H. Syamuar, M.Si dan Wakil Gubernur Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., M.A
  2. Bakal Pasangan  Calon   Gubernur   M.   Nasir   dan   Wakil   GubernurMuhammad Wardan
  3. Bakal Pasangan Calon Gubernur H. Abdul Wahid, S.Pd.I., M.Si dan Wakil Gubernur Ir. H. SF Hariyanto, M.T

“Setelah melalui proses pendaftaran, verifikasi administrasi pertama, verifikasi administrasi perbaikan serta tanggapan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan dan menetapkan untuk ketiga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tersebut di atas Memenuhi Syarat sebagai Pasagan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pemilihan Tahun 2024. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 350 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024,” jelas Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan dalam keterangan persnya, Minggu (22/9/2024).

“Selanjutnya ketiga pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024, bertempat di Hotel Aryaduta,” tutup Rusidi.

Editor: Rasid Ahmad

Related posts