Katakata.id — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali menjadi sorotan serius. Dalam diskusi bertajuk “Riau Darurat Asap”, Selasa (7/4/2026). Jikalahari menegaskan bahwa persoalan karhutla bukan lagi sekadar potensi, melainkan krisis berulang yang belum tertangani secara tuntas.
Data sepanjang Maret 2026 mencatat sebanyak 1.708 titik panas (hotspot) terdeteksi di Riau, dengan sekitar 90 persen berada di lahan gambut—wilayah yang dikenal sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan.
Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setyo, mengungkapkan bahwa tren karhutla di awal tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Ia menilai, kondisi tersebut diperparah oleh melemahnya kebijakan pengendalian karhutla, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Ancaman asap di Riau bukan lagi potensi, tetapi sudah di depan mata. Namun respons pemerintah masih cenderung reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Okto juga menyoroti dampak pembubaran lembaga restorasi gambut yang dinilai berkontribusi pada melemahnya upaya pemulihan ekosistem. Padahal, sebagian besar titik api justru berada di kawasan gambut yang membutuhkan penanganan khusus dan berkelanjutan.
Dari sisi penegakan hukum, Jikalahari menilai masih jauh dari harapan. Pada Agustus 2025, mereka telah melaporkan lima korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Namun hingga kini, delapan bulan berselang, belum ada perkembangan berarti.
“Penegakan hukum belum menyasar aktor utama. Yang diungkap justru masih pada level perorangan,” tegas Okto.
Ia menggambarkan adanya “lingkaran setan” dalam penanganan karhutla di Riau: deforestasi terus meningkat, kebakaran berulang terjadi, sementara respons pemerintah dinilai hanya bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh akar masalah.
Padahal, Riau telah memiliki regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengendalian karhutla. Namun lemahnya implementasi aturan tersebut menunjukkan minimnya komitmen pemerintah daerah dan legislatif.
Sorotan juga datang dari sisi anggaran. Deputi Koordinator FITRA Riau, Gusmansyah, mengungkapkan bahwa kapasitas APBD Riau 2026 justru mengalami penurunan sebesar 12 persen, dengan potensi kehilangan pendapatan mencapai Rp1,5 triliun.
Ironisnya, total anggaran khusus penanganan karhutla hanya sekitar Rp3,67 miliar, yang tersebar di tiga organisasi perangkat daerah. Bahkan, alokasi untuk sektor kesehatan hanya sekitar Rp287 juta.
“Ini menunjukkan ketimpangan anggaran. Padahal Riau bukan baru sekali menghadapi karhutla,” ujarnya.
Lebih lanjut, sekitar 78 persen anggaran justru dialokasikan untuk penanganan pascabencana, sementara porsi pencegahan masih minim. Di sisi lain, belanja pegawai seperti perjalanan dinas dan operasional kantor mencapai sekitar 45 persen dari total APBD.
Sementara itu, Presiden BEM Universitas Riau, Muhammad Azhari, menilai kondisi Riau saat ini telah memasuki fase krisis ekologis yang nyata.
“Masyarakat seperti berdiri di atas tanah yang terbakar. Ini adalah kegagalan sistemik dalam penetapan prioritas anggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan karhutla selama ini cenderung bersifat formalitas dan reaktif, tanpa dukungan kebijakan dan anggaran yang benar-benar berpihak pada upaya pencegahan.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa tanpa langkah tegas, terukur, dan berkeadilan—baik dari sisi kebijakan, penegakan hukum, maupun anggaran—karhutla akan terus menjadi siklus bencana tahunan yang merugikan masyarakat dan lingkungan di Riau.
Editor: Rasid Ahmad || Sumber: Jikalahari
