Katakata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau memperingati hari jadinya yang ke-23 dengan menggelar Diskusi Ramadan (Kurma) bertajuk “Refleksi Situasi Lingkungan Hidup dan Upaya Mewujudkan Keadilan Ekologis di Bumi Melayu”, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi masyarakat sipil lintas generasi untuk memperkuat perjuangan mewujudkan keadilan ekologis di Provinsi Riau.
Diskusi tersebut juga menjadi momentum meninjau kembali perjalanan panjang advokasi lingkungan yang selama ini dilakukan masyarakat sipil, khususnya WALHI Riau, dalam memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Termasuk di dalamnya upaya memperkuat gerakan perempuan dalam mempertahankan ruang hidup komunitas.
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, dalam sambutannya menyebut ketimpangan penguasaan ruang di Riau telah berlangsung sejak awal berdirinya provinsi tersebut. Menurutnya, dominasi investasi yang dimulai dari industri minyak dan gas kemudian berkembang ke industri kehutanan dan perkebunan kelapa sawit, selama ini selalu dibungkus dengan janji kesejahteraan bagi masyarakat.
“Namun dalam praktiknya, investasi tersebut justru merusak lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat Riau, khususnya masyarakat adat,” ujar Eko.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Hariansyah Usman (Direktur WALHI Riau periode 2009–2013), Riko Kurniawan (Direktur WALHI Riau periode 2013–2021), serta Emi Andriati (Direktur Riau Women Working Group/RWWG sekaligus Dewan Daerah WALHI Riau). Diskusi dipandu oleh Kunni Masrohanti yang juga merupakan Dewan Daerah WALHI Riau.
Dalam paparannya, Hariansyah Usman mengulas pengalaman advokasi penyelamatan laut dan pulau-pulau kecil dari ancaman industri ekstraktif. Ia menyoroti aktivitas industri di wilayah pesisir yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat setempat.
Ia juga mengingatkan publik untuk terus mendesak negara menegakkan hukum terhadap perusahaan yang mendapatkan izin melalui proses korupsi. Salah satunya terkait kasus korupsi perizinan 20 perusahaan perkebunan kayu di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada periode 2008–2011 yang menyeret dua bupati, satu gubernur, dan tiga kepala dinas.
“Keberadaan industri ekstraktif jelas memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup. Terlebih aktivitas ekstraktif di pulau kecil yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi industri, seperti di Pulau Rupat dan Pulau Rangsang. Bahkan perizinan HTI juga merampas ruang hidup masyarakat di dua pulau kecil tersebut,” ujar Hariansyah.
Sementara itu, Riko Kurniawan menilai salah satu akar persoalan lingkungan hidup di Riau adalah ketidakjelasan kebijakan tata ruang. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan semestinya merujuk pada rencana tata ruang yang jelas.
Namun hingga kini, menurutnya, Riau masih menghadapi persoalan serius terkait kepastian batas wilayah, termasuk batas kawasan hutan dan non-hutan. Situasi ini diperparah dengan penerbitan izin industri ekstraktif yang tidak sesuai peruntukan, seperti izin di pulau kecil maupun perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan.
“Perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan adalah contoh nyata bahwa tata ruang masih menjadi persoalan di Provinsi Riau. Kalau tidak ada kepastian tata ruang, pembangunan tidak punya arah dan tidak jelas desain ruang seperti apa yang ingin dikelola oleh Riau,” kata Riko.
Dari perspektif gender dan kelompok rentan, Emi Andriati menyoroti dampak krisis ekologis yang sering kali lebih berat dirasakan oleh perempuan. Dalam banyak konflik agraria, perempuan justru tampil sebagai aktor penting dalam mempertahankan tanah dan kehidupan komunitas.
“Perempuan adalah benteng pertahanan komunitas. Kalau perempuan sudah yakin ingin melawan dan menegakkan kebenaran, dia akan rela mempertaruhkan dirinya. Karena itu, memperkuat gerakan perempuan sangat penting untuk mewujudkan keadilan ekologis dan keadilan antargenerasi,” ujar Emi.
Selain diskusi, rangkaian peringatan 23 tahun WALHI Riau juga diisi dengan tausiah Ramadan serta penampilan musik dari Ibnu Shem. Melalui salah satu lagunya berjudul Berakar, ia menyampaikan pesan bahwa perjuangan menjaga lingkungan harus terus dilakukan.
“Seperti belantara rimbun dan berbunga. Sebab hutan, sungai, batu dan pasir masih ada, dan harus ada,” pesannya.
Melalui momentum ini, WALHI Riau berharap kesadaran publik terhadap krisis lingkungan semakin kuat sekaligus mendorong lahirnya langkah nyata untuk mewujudkan keadilan ekologis di Bumi Melayu.(Rilis/RA)
