Katakata.id – Desa Teluk Paman Timur, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar melaksanakan agenda yang sudah menjadi tradisi sejak dahulu, yaitu membuka lubuk larangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 24 – 25 Juli 2022, dengan diawali musyawarah adat.
Lubuk larangan sendiri merupakan tempat banyak ikan biasa bersarang, biasanya merupakan daerah sungai yang cukup dalam. Desa Teluk Paman Timur sendiri merupakan salah satu Desa yang dialiri oleh sungai subayang. Adapun Hasil panen lubuk larangan kali ini menghasilkan 5 Ton ikan dengan panjang lubuk larangan 500 Meter.
Kepala Desa Teluk Paman Timur, H. Ilisnan Lahamid mengatakan, pembukaan lubuk larangan ini merupakan yang pertama sejak pandemi Covid-19. Biasanya agenda seperti ini dilaksanakan setiap tahun, namun karena pandemi baru dibuka lagi setelah 3 tahun.
“Momen ini juga ditunggu oleh masyarakat, sehingga ratusan masyarakat Desa Teluk Paman Timur memadati area tepi sungai tempat acara dilaksanakan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Katakata, Senin (25/7/2022).
Abdi Syukri, selaku Wakil Sekretaris DPD PAPDESI Provinsi Riau mengatakan, agenda seperti ini harus terus dilestarikan. Sebab selain memelihara adat istiadat, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Banyak masyarakat yang berjualan di sekitaran lokasi, sehingga perputaran uang cukup dirasakan oleh masyarakat desa,” katanya.
Sementara Dewan Pakar DPD PAPDESI Riau, Setyo Irawan yang turut hadir di acara tersebut menambahkan, agenda pemerintah desa memang selayaknya seiring sejalan dengan agenda adat setempat.
“Hal ini untuk melestarikan keberadaan masyarakat hukum adat ditengah gempuran dunia modern, apalagi di Kabupaten Kampar masih terkenal dengan adat istiadat yang teguh,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut juga turut dihadiri segenap pengurus PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Riau, baik perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kampar.
Editor: Rasid Ahmad