Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginkiyo4d27.comkiyo4d11.comkiyo4d10.comkiyo4d04.comkiyo4d.coyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiold weapons threaten seasenea bastianini joins trackhouse apriliaprananda prabowo serahkan bantuan nttpangeran william kate 15 tahun bersamasepatu unik selebriti red carpetmusik dan sikap politik cholil mahmudapple siapkan perangkat misteriusomoda o4 vs mg s5 evbella mir mengejar sejarahruben onsu gandeng jhon lbfharry kane kandidat ballonmisteri boneka tua bergerak sendiripergerakan harga emas tren baruharga perak menguat peluang baruharga emas menguat momentum baru pasartren fashion jalanan 2026shio naga 2026 babak barudua gelar dunia sejarah badminton prancisliga utama indonesia operator championshipangka kelahiran singapura bantuan anakcara mengetahui posisi tangki bensinpanda merah primadona internetbutter rolls irresistible buttery aromaportuguese pastel de nataminuman viral terbarumenu mediterania segar penuh warnagoogle pixel 11 pro fold uji ketahananjang dong yoon menikah kim seung yoonharga emas antam naik rp18 ribusi optimalisasi ekspor sda rp88 triliun prabowo luncurkan plts 100 gwp balinewcastle rekrut nico gonzalez manchester cityal barra bin malik sahabat nabi pemberanitato angka 444 dan makna spiritualpremier league 2026 2027 schedule key fixturesmemetakan gerak di ruang digitalmembaca ledakan warna sebaran visualmengamati cahaya simbol saat siagamenafsirkan sudut pandang pada mediummenelusuri barisan dan pecahan data digitalmemahami susunan black scatter dengan jernihmengukur efisiensi parameter saat fitur bersamaanmenilai pola fluktuasi untuk konsistensirancangan sederhana tetap menarikmengikuti ritme kerja awal siklus

WALHI Riau Ajukan Amicus Curiae, Desak Pembebasan Tiga Petani Bunga Raya

Katakata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mengajukan amicus curiae atau kajian sahabat pengadilan kepada Pengadilan Negeri Bengkalis pada 2 Maret 2026. Pengajuan tersebut terkait perkara Nomor: 726/Pid.B/2025/PN Bls yang menjerat tiga petani Bunga Raya atas dakwaan dugaan pengeroyokan.

Amicus curiae itu diajukan sebagai bentuk dukungan moral dan hukum terhadap tiga petani yang dinilai tengah memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka dari ancaman perampasan lahan oleh PT Teguhkarsa Wanalestari (TKWL). WALHI Riau merekomendasikan agar Majelis Hakim mempertimbangkan perkara ini secara holistik dan komprehensif.

Menurut WALHI, perkara pidana tersebut tidak akan terjadi apabila pemerintah tidak menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) PT TKWL di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Siak I yang selama ini telah dikelola masyarakat.

Kasus ini bermula pada 11 September 2025, ketika ratusan warga yang terdiri dari kelompok tani dan pemilik lahan garapan melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas PT TKWL di wilayah kelola masyarakat. Massa mendesak perusahaan mengeluarkan alat berat dari lahan yang mereka garap.

Situasi memanas saat seseorang yang diduga terafiliasi dengan perusahaan mendatangi kerumunan dan memicu ketegangan hingga berujung kerusuhan. Dalam orasinya, Anton—salah satu petani yang kini menjadi terdakwa—justru mengimbau massa agar tidak bertindak anarkis. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Anton sebagai pemimpin aksi yang memicu kekerasan.

Ketiga petani tersebut didakwa menggunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Eko Yunanda, menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa dilihat secara parsial. “Peristiwa ini dipicu oleh penolakan masyarakat atas dugaan perampasan lahan dan upaya mempertahankan ruang hidup mereka. Secara legalitas, masyarakat telah mengelola lahan tersebut sejak 1998, jauh sebelum PT TKWL mengelola pada 2005,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

Eko juga menyoroti riwayat kebijakan daerah, termasuk rekomendasi pencabutan HGU PT TKWL oleh Bupati Siak pada 2004. Ia menduga kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap petani.

“Dugaan ini diperkuat dengan saksi-saksi yang dihadirkan terafiliasi dengan perusahaan, termasuk humas PT TKWL,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur LBH Pekanbaru sekaligus Dewan Daerah WALHI Riau, Andri Alatas, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum.

Ia menyebut, saat penangkapan Anton dan Wandrizal, aparat tidak menjelaskan tindak pidana yang disangkakan. Bahkan, salah satu polisi membawa senjata laras panjang saat penangkapan. Selain itu, Anton disebut langsung diperiksa sebagai tersangka tanpa melalui proses pemeriksaan sebagai calon tersangka.

“Sidang yang dijadwalkan pada 22 Desember 2025 tidak diberitahukan kepada para terdakwa. Hakim juga menolak pemeriksaan saksi secara mendalam dan mempercepat agenda pembacaan putusan pada 4 Maret 2026. Prosesnya terkesan dipaksakan,” ujar Andri.

Ia mempertanyakan urgensi penggunaan senjata laras panjang dalam penangkapan petani yang dinilai sebagai bentuk intimidasi.

Melihat rangkaian proses hukum dan riwayat konflik agraria yang terjadi di areal HPL Transmigrasi Siak I, WALHI Riau mendesak pembebasan ketiga petani sebagai bentuk perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia.

“Pembebasan tiga petani Bunga Raya adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak atas ruang hidup dan menjamin perlindungan pembela HAM. Negara juga harus segera menyelesaikan konflik ini melalui penciutan HGU PT TKWL serta memfasilitasi legalisasi wilayah kelola petani melalui skema TORA,” tutup Eko.(Rls/RSD)

Related posts