Katakata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai rencana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai langkah mundur demokrasi yang berpotensi memberangus hak asasi manusia (HAM) sekaligus memperparah krisis lingkungan hidup di Indonesia.
Di tengah situasi kerusakan lingkungan yang semakin sulit dipulihkan, WALHI menyebut krisis yang dihadapi bangsa saat ini bukan hanya krisis ekologis, tetapi juga krisis politik.
Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan wacana tersebut bertentangan dengan cita-cita sistem politik yang menjamin kesejahteraan rakyat sebagaimana tertuang dalam dokumen WALHI 2024 bertajuk Peta Jalan Politik Hijau.
“Hasil dari sistem politik yang berjalan saat ini justru menjauhkan rakyat dari cita-cita luhur bangsa dan melahirkan oligarki dari pusat hingga tingkat lokal,” tegas Boy mengutip siaran pers, Sabtu (17/1/2026).
Menurutnya, pengalihan Pilkada kepada DPRD tidak hanya memangkas hak pilih rakyat, tetapi juga berpotensi memperkuat oligarki politik-ekonomi yang selama ini menjadi aktor utama perusakan lingkungan, mulai dari deforestasi, konflik agraria, hingga bencana ekologis.
“Wacana ini bukan sekadar membabat HAM, tetapi membuka jalan bagi konsolidasi kekuasaan elite yang selama puluhan tahun berkontribusi pada kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Walhi memprediksi Pilkada tidak langsung akan meningkatkan risiko korupsi sumber daya alam, terutama melalui praktik obral perizinan di sektor hutan, laut, dan wilayah pesisir. Skema tersebut dinilai mempersempit ruang partisipasi publik, menutup akses informasi, serta membatasi kemampuan masyarakat untuk menyampaikan protes.
Padahal, dengan mekanisme Pilkada langsung saat ini saja, masih banyak kepala daerah yang mengabaikan mandat rakyat dan tersandung kasus korupsi.
“Jika Pilkada diserahkan ke DPRD, risiko itu akan jauh lebih besar,” kata Boy.
Lebih jauh, Walhi menegaskan bahwa sistem politik dan ekonomi yang sehat hanya dapat tumbuh dengan jaminan ruang publik yang aman sebagai fondasi demokrasi. Penutupan ruang publik dinilai menjadi penanda krisis demokrasi yang serius.
Kondisi tersebut, menurut Walhi, dapat memicu meningkatnya konflik dan kekerasan, ketidakpuasan publik, krisis legitimasi pemerintah, serta semakin kuatnya dominasi kepentingan korporasi atas negara.
“Model Pilkada melalui DPRD pada dasarnya adalah bentuk kudeta politik yang membuka lebar pintu kartelisasi perizinan sumber daya alam,” tegas Boy.
Ia menilai skema tersebut memungkinkan kolaborasi tertutup antara partai politik dan pebisnis untuk menentukan kepala daerah, tanpa keterlibatan rakyat.
Terkait narasi bahwa Pilkada langsung dinilai tidak efisien dan berbiaya mahal, WALHI menilai alasan tersebut terlalu teknokratis dan mengabaikan hak politik rakyat.
“Jika Pilkada dianggap mahal, yang harus dibenahi adalah tata kelola, transparansi pendanaan, pengawasan, serta penegakan hukum, bukan memangkas hak politik rakyat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, WALHI menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat lahir dari ruang rapat elite politik, melainkan dari suara rakyat.
“Tidak ada keadilan ekologis tanpa demokrasi, dan tidak ada demokrasi tanpa rakyat,” pungkas Boy.(Rls/RA)
