Katakata.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara di tengah derasnya sorotan publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan seluruh aktivitas penanganan perkara korupsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang beberapa hari terakhir.
“Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik. Begitu banyak pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum Polri yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie.
Menurutnya, seluruh jajaran penyidik, penuntut umum hingga petugas eksekusi barang bukti tetap menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Kami memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan tetap berjalan sesuai SOP dan terus kami monitor agar berlangsung cepat serta berkualitas,” katanya.
Febrie menegaskan, Gedung Bundar saat ini tengah fokus menangani sejumlah perkara besar yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas.
Beberapa di antaranya adalah perkara tata kelola pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, hingga pengawasan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita sedang menangani perkara tata kelola pertambangan agar sumber daya alam dapat dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan negara. Selain itu ada perkara transfer pricing yang membutuhkan energi besar dari penyidik, serta perkara-perkara lain yang menjadi perhatian masyarakat seperti tata kelola Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Febrie mengatakan, upaya pemberantasan korupsi merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Karena itu, ia berharap dukungan masyarakat tetap mengalir agar proses penegakan hukum dapat berlangsung secara efektif, independen, dan berkesinambungan.
Di sisi lain, Jampidsus menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
“Kami akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan hukum acara,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar dan tetap menunggu fakta-fakta yang utuh.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar memperoleh pemahaman yang benar,” kata Febrie.
Selain menangani perkara korupsi, Kejaksaan juga terus mengoptimalkan tugas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk penagihan denda administratif kepada perusahaan yang melanggar aturan.
Menurutnya, perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya kepada negara akan diproses melalui instrumen pidana sebagai bentuk penegakan hukum.
Di akhir pernyataannya, Febrie menegaskan Kejaksaan akan terus mengawal berbagai program prioritas pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program strategis nasional lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tutup Febrie.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Rasid Ahmad
