Katakata.id – Kabar mengejutkan datang dari Yayasan Puteri Indonesia yang secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang Jeni Rahmadial Fitri.
Keputusan tegas tersebut diambil menyusul mencuatnya pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Jeni dalam praktik medis ilegal yang saat ini tengah bergulir dalam proses hukum.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (29/4/2026), pihak yayasan menegaskan bahwa pencabutan gelar merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh tanah air.
“Sehubungan dengan informasi dan temuan terkait dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sdri. Jeni Rahmadial Fitri, yang sebelumnya menyandang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan bahwa kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” demikian pernyataan resmi yayasan.
Lihat postingan ini di Instagram
Yayasan menyebut, keputusan pencabutan gelar diambil setelah mencermati informasi yang berkembang di masyarakat melalui berbagai pemberitaan media mengenai dugaan praktik medis ilegal yang dilakukan yang bersangkutan.
“Untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia, maka dengan ini kami memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu, Yayasan Puteri Indonesia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas serta standar etika para finalis dan pemegang gelar di seluruh Indonesia.
Kasus yang menjerat Jeni sendiri saat ini masih dalam proses hukum. Yayasan menegaskan tetap menghormati seluruh proses tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Rasid Ahmad)
