Katakata.id – Bawaslu Riau menyampaikan bahwa tanggal 10 Februari 2024 masa kampanye selesai.
“Sampai tanggal 10 Februari ini kampanye selesai. Tanggal 11 sampai 13 Februari itu adalah masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Rabu (7/2/2024) kepada awak media.
Alnofrizal mengatakan jadi masa tenang itu seluruh aktivitas kampanye itu tidak dibenarkan lagi termasuk pertemuan-pertemuan tatap muka pertemuan yang berpotensi terlaksananya kampanye.
“Kita imbau kepada teman-teman peserta Pemilu para Caleg. Peserta pemilu sudah diberi waktu 75 hari untuk kampanye. Masa itulah semua ikhtiar untuk menggaet suara dilakukan,” katanya.
Alnofrizal menegaskan kalau ada aktivitas money politic bisa dipidana itu setiap orang tidak hanya peserta kampanye. Setiap orang setiap masyarakat yang melakukan aktivitas money politic bisa kena pidana.
“Potensi pelanggaran di TPS misalnya mencoblos 2 kali melebihi ketentuan, Kotak suara yang dibuka di luar ketentuan. Itu ada potensi-potensi begitu,” tegasnya.
Untuk di tingkat TPS Alnofrizal mengungkapkan Bawaslu Riau sudah menyiapkan pengawas TPS.
“Kita sudah siapkan pengawas TPS di seluruh TPS di Riau ada 19.366 TPS dan itu semua ada pengawas kita dan mengawasi supaya pelaksanaan pemungutan suara itu berjalan dengan baik sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Riau itu juga menjelaskan soal larangan membawa handphone ke bilik suara.
“Larangan membawa HP di Bilik suara jelas di PKPU Nomor 25 itu tahun 2023 tidak membenarkan membawa Handphone apalagi merekam di bilik suara bukan TPS ya,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa di TPS boleh saja bawa handphone tetapi ketika menuju bilik suara itu handphone ditinggalkan atau dititipkan kepada petugas yang ada disitu sehingga aktivitas merekam itu bisa dicegah lebih awal.
“Potensinya itu kalau sudah merekam hasil coblosannya nanti setelah mencoblos ada potensi transaksi atau apapun itu yang kita cegah makanya dilarang membawa handphone di bilik suara bukan di TPS,” katanya.
Untuk kampanye di Media Sosial, Alnofrizal mengatakan kita punya tim cyber di Bawaslu tim cyber pengawasan media sosial kampanye hari ini kita masih melakukan rekapitulasi laporan-laporan.
Alnofrizal berharap kepada masyarakat yang datang ke TPS pada 14 Februari 2024 tidak hanya mencoblos saja.
“Kita berharap kepada masyarakat tanggal 14 Februari 2024 datang ke TPS tidak hanya mencoblos juga mengawasi apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan,” harapnya.
“Segera melaporkan ke badan pengawas pemilu setempat atau yang paling dekat itu kepada pengawas TPS sehingga kita menjamin pemilu hari ini pemilu ke depan adalah pemilu yang jujur dan adil,” demikian kata Alnofrizal.
(Rasid Ahmad)