Katakata.id – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 melakukan kunjungan dan pengecekan ke sejumlah perusahaan angkutan umum dan angkutan barang di Kota Pekanbaru, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB tersebut menyasar perusahaan angkutan penumpang dan barang guna memastikan kelaikan kendaraan yang digunakan dalam operasional sehari-hari, sekaligus memberikan pemahaman terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah PT TAM Wisata di Jalan S.M. Amin. Di perusahaan ini, petugas melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sekaligus pengecekan terhadap 50 unit kendaraan angkutan umum dan 100 unit angkutan barang atau kargo.
Selain melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar senantiasa memperhatikan standar keselamatan, baik dari sisi kondisi kendaraan maupun kelayakan pengemudi.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke PT Rahmat Jaya Transportasi, perusahaan travel dengan rute tujuan Padang Lawas, Sumatera Utara. Berdasarkan hasil pengecekan, perusahaan tersebut mengoperasikan lima unit kendaraan jenis Toyota Innova, dengan rincian satu unit menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berpelat kuning dan empat unit lainnya masih menggunakan pelat hitam.
Petugas pun memberikan imbauan agar seluruh kendaraan operasional segera menggunakan pelat kuning sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku.
Selanjutnya, Satgas Preemtif juga mendatangi PT Nusa Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang travel, angkutan umum, dan pariwisata dengan rute tujuan Sumatera Barat dan Jambi. Perusahaan ini tercatat memiliki 26 unit kendaraan yang digunakan untuk operasional.
Kasatgas Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan umum dan barang.
“Melalui sosialisasi dan pengecekan langsung ke perusahaan angkutan, kami berharap terbangun komitmen bersama antara kepolisian dan pelaku usaha untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026,” ujar AKBP Dasril.
Ia menambahkan, kepatuhan perusahaan terhadap aturan lalu lintas dan kelayakan kendaraan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari pihak perusahaan angkutan yang dikunjungi.(RSD/HBN)
