Katakata.id – Pemerintah mengambil langkah baru dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang akan berada langsung di bawah Presiden.
Pembentukan badan baru tersebut diputuskan setelah Prabowo menggelar diskusi bersama sejumlah akademisi, peneliti, dan ilmuwan dari berbagai lembaga riset serta perguruan tinggi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan BPGMN akan diarahkan untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus mengedepankan strategi pencegahan karhutla.
“Salah satu keputusan yang penting terutama di bidang kehutanan dan terkait dengan karhutla adalah Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, pemerintah ingin mengubah pola penanganan karhutla yang selama ini kerap berfokus pada respons setelah kebakaran terjadi menjadi pendekatan yang lebih menitikberatkan pada pencegahan.
“Tujuannya adalah melakukan pencegahan. Karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif, reaksioner,” katanya.
Berbeda dengan kelembagaan sebelumnya, BPGMN nantinya akan berada langsung di bawah Presiden dan dirancang untuk melibatkan para ilmuwan serta profesional.
Raja Juli mengatakan badan tersebut juga akan didukung anggaran yang memadai untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan, khususnya di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut.
Keenam provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Khusus bagi provinsi-provinsi dengan bentang gambut yang luas, strategi pencegahan menjadi penting karena karakteristik ekosistem gambut membuat kebakaran dapat berkembang dan sulit ditangani apabila sudah meluas.
Raja Juli menyebut keputusan pembentukan BPGMN juga menunjukkan keterbukaan Presiden dalam menerima masukan dari kalangan ilmuwan.
“Ini adalah satu inisiatif yang baik dan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan Bapak Presiden menerima masukan evaluasi bahkan kritik dari para ilmuwan,” tuturnya.
Penguatan pencegahan tidak hanya dilakukan melalui kelembagaan, tetapi juga dengan pemanfaatan teknologi.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan Presiden Prabowo mengapresiasi keterlibatan para peneliti dan ilmuwan dalam diskusi tersebut.
BRIN, kata Arif, akan mendukung BPGMN terutama dalam penguatan sistem deteksi dini dan pemantauan titik panas atau hotspot.
“BRIN diminta untuk mendukung keberadaan dan peran dari badan ini khususnya dalam hal bagaimana kita melakukan deteksi dini, deteksi hotspot dan selama ini kami juga sudah melakukan itu dan sudah bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan,” ujar Arif.
Sistem tersebut ke depan akan terus diperbarui dengan pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin.
“Sekarang ini kita akan terus perbarui dengan AI yang semakin canggih untuk bisa mengantisipasi kebakaran hutan lebih dini lagi,” lanjutnya.
Dengan pendekatan tersebut, teknologi diharapkan tidak hanya digunakan untuk mengetahui lokasi kebakaran setelah api muncul, tetapi juga membantu membaca potensi ancaman sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.
Menariknya, strategi baru yang dibahas pemerintah tidak semata-mata bertumpu pada teknologi.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pencegahan presisi berbasis desa.
Arif mengatakan masyarakat desa dipandang memiliki kedekatan langsung dengan sumber daya alam di wilayahnya. Karena itu, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dari sistem pencegahan.
“Pencegahan presisi berbasis desa itu menunjukkan bahwa Presiden percaya masyarakat desa memiliki sense of belonging yang sangat tinggi terhadap sumber daya yang ada di sekitarnya,” katanya.
Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) menjadi salah satu elemen yang dapat diperkuat dalam pendekatan tersebut.
Dengan demikian, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat, aparat, atau pemadam kebakaran. Masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan rawan juga diharapkan menjadi mata dan telinga pertama ketika muncul potensi kebakaran.
Persoalan gambut juga tidak dapat dilepaskan dari kehidupan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Arif menyebut sekitar 41 juta masyarakat hidup di sekitar kawasan hidrologi gambut. Karena itu, pencegahan karhutla juga harus dibarengi dengan penyediaan alternatif mata pencaharian untuk jangka pendek, menengah, hingga panjang.
“Solusi ekonomi berkaitan dengan karena 41 juta masyarakat hidup di sekitar kawasan hidrologi gambut, sehingga kita juga perlu memikirkan mata pencaharian jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” tuturnya.
Dalam diskusi tersebut dibahas sejumlah pilihan komoditas yang dinilai dapat dikembangkan sesuai horizon waktunya.
Sagu disebut sebagai salah satu alternatif jangka panjang karena membutuhkan waktu sekitar delapan tahun. Kopi dipertimbangkan sebagai solusi jangka menengah, sementara sejumlah tanaman hortikultura dinilai dapat memberikan alternatif dalam jangka yang lebih pendek.
Selain itu, pemerintah dan para ilmuwan juga membahas solusi teknologi untuk penanganan kebakaran, antara lain water injection, pompa di tingkat desa, serta bahan alternatif untuk pemadaman.
Pembentukan BPGMN membawa pesan bahwa persoalan gambut dan karhutla tidak lagi cukup dilihat sebagai persoalan pemadaman api.
Ia menyangkut ekosistem, teknologi, tata kelola, ekonomi masyarakat, hingga kemampuan negara membaca ancaman sebelum menjadi bencana.
Api memang dipadamkan ketika terbakar. Tetapi karhutla yang terus berulang membutuhkan sesuatu yang lebih mendasar yakni mencegah api sebelum muncul.
Karena itu, efektivitas BPGMN nantinya tidak hanya akan ditentukan oleh seberapa besar kewenangannya atau seberapa besar anggarannya. Ukuran penting lainnya adalah apakah teknologi benar-benar mampu menghasilkan deteksi dini, apakah desa benar-benar dilibatkan, apakah masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang berkelanjutan, dan apakah koordinasi antarlembaga dapat berjalan tanpa tumpang tindih.
Di titik inilah pendekatan berbasis sains dan teknologi harus bertemu dengan realitas di lapangan. Sebab satelit dapat mendeteksi hotspot, AI dapat membaca pola risiko, dan pemerintah dapat membangun kelembagaan baru.
Namun pada akhirnya, hutan dan gambut dijaga oleh manusia yang hidup paling dekat dengannya. Dan ketika pencegahan menjadi strategi utama, masyarakat desa bukan lagi sekadar objek yang harus dilindungi dari karhutla, melainkan bagian penting dari sistem perlindungan ekosistem itu sendiri.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: setneg.go.id
