Katakata.id – Dalam rangka menyesuaikan struktur organisasi Polri sesuai perubahan nomenklatur jabatan pada Satuan Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Riau melalui Sekolah Polisi Negara (SPN) resmi menggelar Pelatihan Kompetensi Pamapta (Perwira Samapta) bagi perwira pertama dari jajaran Polres se-Riau.
Pelatihan yang berlangsung mulai 27 Oktober hingga 4 November 2025 ini diikuti oleh 36 Perwira Pertama (Pama) dari berbagai Polres jajaran Polda Riau. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala SPN Polda Riau Kombes Pol Indra Duaman, serta dihadiri oleh Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Annisula Ridha, Waka SPN AKBP Kurnia Setyawan, para Pamen SPN, Gadik pengajar, dan seluruh peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Indra Duaman menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta di tingkat Polres. Langkah ini sekaligus menjadi strategi Polri dalam meningkatkan kompetensi, kesiapsiagaan, dan profesionalisme personel di bidang pelayanan masyarakat.
“Pamapta merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepolisian. Mereka tidak hanya bertugas memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu melakukan langkah-langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujar Kombes Pol Indra Duaman.
Pamapta memiliki lima fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui media komunikasi, penyampaian informasi publik, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami seluruh aspek tugas Pamapta dan mampu mengimplementasikannya secara profesional di lapangan. Dengan demikian, Pamapta dapat berperan optimal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis di tengah masyarakat.
(HBN)
