Pencalonan Perseorangan Pilgub Riau Tahun 2024 Nihil

Katakata.id – Tepat pukul 23.59 WIB Minggu, 12 Mei 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau secara resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dimaksud,  diawal  tahapan  KPU Riau telah membentuk tim helpdesk pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, serta telah mengumumkan jadwal pelaksanaan penyerahan dokumen syarat dukungan  pencalonan  melalui media sosial serta mengundang secara terbuka kepada kelompok masyarakat/individu dalam rangka mensosialisasikan pencalonan perseorangan via daring (5/05/2024).

“Tim helpdesk KPU Riau membuka ruang seluas-luasnya kepada kelompok masyarakat/individu untuk berkonsultasi maupun berkoordinasi terkait mekanisme pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024,” kata Rusidi dalam press realease nya kepada media.

Namun, katanya, hingga akhir penutupan jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan tidak terdapat satupun kelompok masyarakat/individu yang datang/hadir ke Kantor KPU Riau menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan.

“Berkenaan dengan hal tersebut KPU Riau menyatakan untuk Pencalonan dari jalur Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 di Provinsi Riau dinyatakan “Nihil Calon Perseorangan,” terang Rusidi.

Ia menambahkan Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 510/PL.02.2-BA/14/2024.

“Tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau  Tahun 2024 tertanggal 13 Mei 2024,” tambah Rusidi. (Rls)

Related posts