Katakata.id – Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) kembali mengejutkan publik. Harapan masyarakat terhadap sosok pemimpin muda yang diharapkan membawa perubahan bagi Riau, seketika runtuh.
Akademisi Sosiologi FISIP Universitas Riau, Robi Armilus, S.Sos, M.Si, menilai bahwa peristiwa ini menjadi cerminan nyata dari teori kekuasaan dan korupsi yang dikemukakan Michel Foucault.
“Kekuasaan dan korupsi adalah dua sisi yang sulit dipisahkan. Tanpa kontrol dan pengawasan yang efektif, kekuasaan berpotensi melahirkan penyimpangan. Dalam konteks ini, penangkapan Gubernur Riau menunjukkan bahwa KPK masih memegang peran penting dalam mengontrol dan mengawasi kekuasaan di tingkat daerah,” jelas Robi kepada awak media, Kamis (6/11/2025).
Menurut Robi, secara sosiologis penangkapan ini memiliki dampak serius terhadap kepercayaan publik, terutama di kalangan anak muda. Abdul Wahid yang dikenal sebagai figur muda dianggap gagal menjadi teladan, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam.
“Ini bisa membuat generasi muda kehilangan kepercayaan pada pemerintahan dan institusi publik. Lebih jauh, mereka bisa menjadi apatis terhadap politik karena menganggap korupsi sebagai hal lumrah dalam kekuasaan,” ungkapnya.
Kasus korupsi yang kembali menjerat kepala daerah di Riau — bahkan menjadi yang keempat kalinya — membuat provinsi kaya sumber daya ini kembali menjadi sorotan nasional.
“Secara sosiologis, ini juga bisa dijelaskan melalui teori institusionalisme. Kelemahan institusi publik menyebabkan perilaku menyimpang dan penyalahgunaan kekuasaan. Lemahnya sistem pengawasan dan kontrol internal menjadi faktor utama yang memungkinkan korupsi terus berulang,” ujar Robi.
Ia menambahkan, para pemimpin yang tersandung kasus korupsi sejatinya telah melupakan nilai-nilai luhur Melayu.
“Dalam tunjuk ajar Melayu, menjadi pemimpin berarti didulukan selangkah, ditinggikan seranting. Artinya, mereka seharusnya menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat. Namun kenyataannya jauh dari itu,” tegasnya.
Sebagai solusi, Robi menekankan pentingnya pembenahan dari akar persoalan dengan memperkuat institusi publik dan partisipasi masyarakat.
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistemik. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama memperkuat transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan partisipasi publik dalam kebijakan, memperluas pendidikan antikorupsi, serta mempererat kerja sama antar lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, Polri, dan TNI,” katanya.
Robi menutup dengan optimisme bahwa perubahan masih mungkin terjadi.
“Dengan memperkuat institusi dan membangun budaya integritas, kita bisa menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (RA)
