Patminah Nularna Berharap Pelaksanaan PSU Sesuai Aturan

Katakata.id – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Patminah Nularna, turun langsung ke Desa Tambusai Utara untuk mengawasi proses pemungutan suara ulang (PSU) yang berlangsung Sabtu (13/7/2024).

Patminah didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, Wikki Yuliandra dan anggota Panwaslu Desa Tambusai Utara, Apriansyah tiba di TPS 41 sekitar pukul 09.15 WIB, yang merupakan TPS pertama dikunjungi.

Patminah menjelaskan, PSU dilakukan atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juni 2024 yang lalu. MK memerintahkan agar dilakukan PSU untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) di 31 TPS yang berada di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, karena terdapat kesenjangan antara jumlah pemilih dan jumlah pengguna hak pilih saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Dimana, dari total 7.462 DPT di desa tersebut, hanya 2.066 pemilih yang menggunakan hak suara di TPS.

“Kami sudah membagi tim untuk melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan PSU di Desa Tambusai Utara ini,” ujar Patminah.

Patminah menjelaskan, kedatangannya ke Tambusai Utara untuk memastikan pelaksanaan PSU oleh KPU Rokan Hulu sesuai aturan. Disamping itu, juga memastikan tidak terjadi pelanggaran Pemilu.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat itu berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada PSU untuk Pemilihan Legislatif di 31 TPS tersebut dapat lebih tinggi daripada pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Patminah juga berharap pelaksanaan PSU di Desa Tambusai Utara dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.(Rls)

Related posts