Katakata.id – Orang muda Riau memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia sekaligus penutupan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) melalui aksi damai di Tugu Perjuangan, tepat di depan kediaman Gubernur Riau, Kamis (11/12/2025).
Dalam aksi tersebut, peserta mendesak negara untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM, menjamin kepastian ruang hidup, serta mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi seluruh rakyat.
Aksi yang mengusung tajuk “16 HAKTP: Hentikan Kekerasan dan Pelanggaran HAM” ini diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kelompok orang muda, di antaranya WALHI Riau, Wanapalhi, Laskar Penggiat Eko Wisata (LPE) Riau, Rumah Sunting, Aksi Kamisan Pekanbaru, LPM Bahana Mahasiswa UNRI, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Masyarakat UNRI, Selaras, serta berbagai kelompok orang muda lainnya.
Peserta aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi, teatrikal, poster, dan payung bertuliskan “Pulihkan” sebagai simbol tuntutan pemulihan hak korban kekerasan dan kerusakan lingkungan.
Salah satu aksi teatrikal dilakukan oleh Kunni Masrohanti, Dewan Daerah WALHI Riau, yang mengenakan pakaian adat Melayu dengan mulut tertutup lakban hitam. Aksi ini melambangkan upaya sistematis negara dan korporasi dalam membungkam suara rakyat, khususnya perempuan dan masyarakat adat.
“Negara yang absen, korporasi yang rakus, dan budaya patriarki yang masih kuat telah melahirkan relasi kuasa timpang. Perempuan dan masyarakat adat terus dibungkam ketika mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Kunni.
Sementara itu, Sri Depi Surya Azizah, Staf Kampanye WALHI Riau, menegaskan bahwa penghormatan HAM tidak dapat dilepaskan dari perlindungan atas tubuh, ruang hidup, dan lingkungan yang sehat.
“Di Riau, kerusakan ekologis adalah wajah lain dari kekerasan terhadap perempuan. Ketika hutan ditebang, gambut dibakar, dan tanah dirampas untuk perkebunan monokultur, yang paling terdampak adalah perempuan: kehilangan air bersih, pangan, ruang aman, hingga masa depan anak-anaknya. Namun saat perempuan bersuara, mereka justru menghadapi intimidasi, stigma, hingga kriminalisasi,” ujar Depi.
Hal senada disampaikan Sabila Dwi Purnama, anggota Wanapalhi USTI. Ia menilai budaya patriarki masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan keadilan gender.
“Budaya patriarki tidak hanya membatasi ruang gerak perempuan, tetapi juga merugikan laki-laki dengan mengekang ekspresi emosional dan peran sosialnya. Keadilan gender bukan sekadar isu perempuan, melainkan isu kemanusiaan dan fondasi utama penegakan HAM. Tidak akan pernah ada keadilan ekologis tanpa keadilan gender,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, peserta juga menyatakan solidaritas terhadap korban bencana ekologis di Sumatera melalui penggalangan dana bertajuk Pulihkan Sumatera. Mereka mengingatkan bahwa Provinsi Riau saat ini sangat rentan terhadap banjir, longsor, dan kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan analisis spasial WALHI Riau, hampir seluruh wilayah rawan banjir berada di empat Daerah Aliran Sungai (DAS) utama yang hutannya telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI). (Rls/RA)
