Katakata.id – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Bareskrim Polri mengusut secara tuntas penyebab meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang ditemukan meninggal dunia di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Habib Aboe, peristiwa tersebut telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar penyebab kematian dapat diungkap berdasarkan fakta hukum.
“Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Politikus Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa setiap perkara yang menjadi perhatian publik harus ditangani berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan proses penyidikan yang objektif, bukan didasarkan pada asumsi maupun opini.
“Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi berbagai dugaan yang belum tentu benar,” katanya.
Habib Aboe juga menyatakan keyakinannya bahwa Bareskrim Polri memiliki kapasitas dan pengalaman untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Ia pun meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara independen tanpa intervensi.
“Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya dikutip dari situs resmi DPR RI.
Ia berharap hasil penyidikan dapat segera memberikan kepastian mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo sehingga berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik dapat dihentikan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.
Selain itu, Habib Aboe mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi.
Menurutnya, sikap tersebut penting agar ruang publik tetap diisi dengan informasi yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak memicu kesimpangsiuran di tengah masyarakat.(SID)
