Kemenag Riau Dorong Laznas PHR Jadi LAZ Tingkat Provinsi di Riau

Katakata.id – Laznas PHR Karyawan Muslim Rokan melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Rabu (15/2/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat Laznas PHR sebagai lembaga zakat yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pengelolaan zakat di Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kunjungan ini General Manager (GM) Yayasan Karyawan Muslim Rokan Indonesia, Irman Budi Prasetyo, Manager Operasional Laznas PHR South Area, Age Pranata dan Supervisor Tim Multimedia dan Marketing LAZnas PHR, Septian Boby Pratama Purba. Kunjungan tersebut disambut hangat Pejabat Fungsional Bidang Penerangan Agam Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (PENAISZAWA) Kementerian Agama Provinsi Riau, Jhon Effendi, Lc. MA dan Hilma malini, SE.

GM Yayasan Karyawan Muslim Rokan Indonesia, Irman Budi mengatakan bahwa kunjungan ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus meminta bimbingan dari Kementerian Agama Provinsi Riau untuk syiar syariat zakat dan wakaf guna meningkatkan kesejahteraan umat.

“Laznas PHR sebagai Organisasi Pengelola Zakat dibawah yayasan Karyawan Muslim Rokan telah mengelola zakat dalam bentuk badan hukum yayasan sejak tahun 2008 dan memiliki beragam program perkhidmatan”, ucapnya.

Manager Operasional Laznas PHR South Area, Age Pranata menambahkan, selain berbadan hukum yayasan sejak tahun 2016 Laznas PHR telah menjadi Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) LazNas Dompet Dhuafa.

“Sebelumnya kami bernama Laznas Chevron dan berubah menjadi Laznas PHR pada tahun 2021, Selain itu juga sudah tiga periode kita menjadi MPZ nya Dompet Dhuafa, dari 2016 sampai 2018, lalu 2018 sampai 2021, dan 2021 sampai 2023 ini,” jelasnya.

Kunjungan dari Laznas PHR disambut hangat dan mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Provinsi Riau, Hilma mengatakan bahwa Kementerian Agama Provinsi Riau sangat mendukung jika Laznas PHR mendapat izin resmi menjadi LAZ berskala Provinsi karena wilayah operasinya di Provinsi Riau.

“Sekarang ini belum ada LAZ berskala Provinsi yang ada di Provinsi Riau. Kami sangat mendukung dan mendorong jika Laznas PHR untuk menjadi LAZ berskala Provinsi karena sudah memiliki pengalaman dan portofolio juga. Mudah-mudahan mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait”, harapnya.

Ia juga menambahkan terkait prosedur pengurusan izin LAZ yang berlaku, salah satunya adalah rekomendasi dari Baznas. Jika rekomendasi dari Baznas telah didapat, Kementerian Agama Provinsi Riau bisa segera memberikan izin beroperasi sebagai lembaga pengelola zakat.

“Jadi bisa dengan mudah untuk bergerak, karena sudah memiliki izin operasi langsung dari Kementerian Agama, dan konsolidasi data zakat di Riau bisa lebih mudah lagi “, tambahnya.(Rls)

Related posts