Katakata.id – Usulan agar seluruh calon kepala daerah hingga calon presiden berasal dari kader partai politik mendapatkan respons positif dari masyarakat. Hasil survei nasional Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat persetujuan publik terhadap gagasan yang sebelumnya disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut lebih tinggi dibandingkan kelompok yang menolaknya.
Peneliti Utama Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengungkapkan mayoritas relatif responden mendukung syarat kaderisasi partai politik bagi calon kepala daerah maupun calon presiden sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem politik dan proses rekrutmen kepemimpinan nasional.
Untuk tingkat kabupaten dan kota, sebanyak 44,1 persen responden menyatakan setuju jika calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota harus berasal dari kader partai politik. Sementara 33,5 persen responden menyatakan tidak setuju.
“Sebanyak 44,1 persen publik mengatakan setuju terhadap usulan KPK bahwa calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota harus kader partai politik, sedangkan 33,5 persen tidak setuju,” kata Masduri.
Dukungan serupa juga terlihat pada tingkat provinsi. Sebanyak 44,8 persen responden mendukung usulan agar calon gubernur dan wakil gubernur wajib berasal dari kader partai politik. Adapun 32,4 persen responden menyatakan tidak setuju dengan gagasan tersebut.
Menurut Masduri, angka tersebut menunjukkan adanya kecenderungan masyarakat untuk mendorong partai politik lebih serius menjalankan fungsi kaderisasi sebelum mengusung seseorang menjadi pemimpin daerah.
Tak hanya pada level daerah, dukungan publik juga muncul terhadap syarat kader partai bagi calon presiden dan wakil presiden. Hasil survei mencatat sebanyak 43,6 persen responden setuju jika pasangan calon presiden dan wakil presiden harus berasal dari kader partai politik.
Sementara itu, sebanyak 32,8 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap usulan tersebut.
“Sebanyak 43,6 persen publik mengatakan setuju terhadap usulan KPK bahwa calon presiden dan wakil presiden harus kader partai politik, sedangkan 32,8 persen tidak setuju,” jelasnya.
Temuan ini menjadi sinyal bahwa sebagian masyarakat menginginkan penguatan fungsi partai politik sebagai lembaga kaderisasi kepemimpinan nasional. Publik dinilai berharap para calon pemimpin yang maju dalam kontestasi politik telah melalui proses pendidikan, pembinaan, dan pengawasan yang lebih terukur di dalam partai.
Survei nasional Poltracking Indonesia sendiri dilakukan pada 11-17 Mei 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Survei menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(Rasid Ahmad)
