Katakata.id – Kementerian Agama telah mengeluarkan izin pelaksanaan ibadah umrah mulai 8 Januari tahun 2022/1443 H pada masa pandemi Covid-19. Hal itu berdasarkan surat Penyelenggaraan Pelaksanaan Ibadah Umrah, nomor B.04008/DJ/DT.II.3/Hj.09/01/2022.
“Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) pada masa pandemi Covid-19, dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan dengan ketat. Baik di tanah air maupun di Arab Saudi, dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin, Jumat (7/1/2022).
Dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kemenag, setiap PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui Siskopatuh. Keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta.
Untuk keberangkatan penerbangan sebanyak 4 penerbangan awal, mengacu pada kebijakan umrah satu pintu dengan menggunakan asrama haji Jakarta. Sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan, yang dikoordinasikan asosiasi PPIU dan Kanwil Kemenag.
“Untuk di Riau, jemaah umrah yang akan berangkat pada bulan Januari ini dari Muhibbah, tanggal 29, dan yang lain akan menyusul. Dan setiap keberangkatan akan melapor ke Kanwil Kemenag Riau,” terang Mahyuddin.
Sementara itu, DPP Asosiasi muslim penyelenggara haji dan umrah RI (Amphuri) menyambut baik dikeluarkannya izin umrah bagi warga negara Indonesia mulai Januari.
Wakil ketua bidang haji DPP Amphuri, Ibnu Mas’ud, mengatakan keputusan ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia yang sudah sekian lama menahan kerinduan untuk bisa berangkat ketanah suci.
“Alhamdulillah izin pelaksanaan umrah sudah dibuka. Dan ini juga sebuah rangkaian kegiatan yang sebelumnya sudah berjalan. Di mana akhir bulan desember 2021 lalu Kemenag RI, mengizinkan Tim advance yang terdiri atas beberapa pengurus asosiasi, untuk berangkat terlebih dahulu ke tanah suci untuk melihat serta mengalami langsung proses penerapan Protap umrah pada masa pandemi oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia,” tutup Ibnu Mas’ud. (Mediacenter Riau)