Katakata.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Nasriadi mengecek harga bahan pokok di Pasar Pulau Payung, Kota Dumai. Itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan stabilitas harga menjelang pelaksanaan Pilkada di Kota Dumai.
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Nasriadi didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Riau, Wakapolres Dumai, perwakilan Bulog, serta petugas dari Polres Dumai.
Bersama-sama, mereka melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lapak pedagang untuk mengetahui harga terkini berbagai komoditas pangan.
“Pengecekan harga ini merupakan langkah proaktif untuk mengantisipasi adanya potensi kenaikan harga yang tidak wajar menjelang Pilkada,” ujar Nasriadi Kamis (31/10/2024).
Nasriadi ingin menjaga stabilitas harga bahan pokok agar tidak membebani masyarakat. Karena itu, Nasriadi membawa anak buahnya ke Dumai untuk memastikan kestabilitasan harga bahan pokok di pasar.
“Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa secara umum harga bahan pokok di Pasar Pulau Payung masih terpantau stabil,” katanya.
Namun demikian, tim dari Dir Reskrimsus tetap melakukan pencatatan terhadap harga masing-masing komoditas sebagai data perbandingan.
Selain melakukan pengecekan harga, tim juga berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk mendengarkan keluhan dan masukan mereka. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dinamika harga di pasar.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok, baik di Kota Dumai maupun di daerah lainnya di Riau,” tegas Nasriadi.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik.
Usai melakukan pengecekan di pasar, tim kemudian melanjutkan kegiatan dengan melakukan foto bersama sebagai dokumentasi. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan pengawasan harga ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Dumai, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada. Masyarakat dapat berbelanja kebutuhan pokok tanpa khawatir akan adanya kenaikan harga yang signifikan.(HBN/RA)