Katakata.id – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memilih tidak menjawab pertanyaan mengenai dugaan selisih uang dalam amplop yang pernah ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby di kantornya.
Pertanyaan tersebut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat selisih 2.000 dolar Singapura (SGD) antara jumlah uang yang disebut berada di dalam amplop dengan uang yang kemudian diamankan penyidik.
KPK memperoleh informasi bahwa amplop tersebut berisi 14.000 SGD. Namun, uang yang berhasil diamankan disebut hanya sebesar 12.000 SGD.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan selisih tersebut usai menghadiri rapat dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026), Raja Juli tidak memberikan penjelasan.
Ia justru mengalihkan pembicaraan ke agenda reforma agraria.
“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” kata Raja Juli.
Ketika kembali dimintai klarifikasi terkait dugaan selisih uang tersebut, Raja Juli hanya menyampaikan permintaan maaf.
“Maaf,” ujarnya mengutip Kumparan.
Raja Juli kemudian berjalan menuju mobil dan langsung masuk ke dalam kendaraan. Ia menutup pintu mobil sebelum meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Raja Juli mengakui pernah menemukan amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby setelah pertemuan di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Raja Juli mengatakan pertemuan tersebut merupakan agenda audiensi resmi dan terbuka. Suhardiman disebut mengirimkan surat resmi untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Kehutanan.
“Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, audiensi ya di-publish di media sosial saya maupun kementerian. Ada daftar hadir ada notulensi,” kata Raja Juli kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Menurut Raja Juli, setelah audiensi tersebut Suhardiman meninggalkan sebuah amplop. Ia kemudian meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.
Raja Juli juga mengaku tidak mengetahui isi amplop yang ditinggalkan tersebut. “Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan atau kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.
Kini, dugaan perbedaan jumlah uang dalam amplop tersebut menjadi bagian yang disorot dalam perkembangan perkara yang menyeret Suhardiman Amby. KPK masih mendalami rangkaian peristiwa dan aliran uang dalam perkara tersebut.
Sementara itu, sikap Raja Juli yang memilih tidak memberikan penjelasan mengenai dugaan selisih 2.000 SGD membuat pertanyaan publik terkait isi amplop tersebut belum memperoleh jawaban terbuka dari pihak Menteri Kehutanan.
Editor: Rasid Ahmad
