Katakata.id – Nama jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti dicatut untuk menjalankan aksi penipuan. Ironisnya, korban yang menjadi sasaran merupakan salah satu saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang tengah diungkap Kejari Meranti.
Dengan modus mengaku sebagai jaksa, pelaku berhasil meyakinkan korban hingga mengirimkan uang sebesar Rp70 juta.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) pagi. Kejari Kepulauan Meranti pun meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan jaksa maupun institusi Kejaksaan.
Peringatan itu disampaikan Kepala Kejari Kepulauan Meranti Ricky Makado melalui Kasi Intelijen Andy Sinaga, Rabu.
“Kami mengharapkan agar masyarakat Meranti berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat Kejaksaan,” ungkap Andy dikutipĀ serangkai.co jaringan katakata.id.
Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi. Pelaku diduga memanfaatkan aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nama dan identitas yang menyerupai seorang jaksa.
Korban kemudian dihubungi dan diminta mengirimkan sejumlah uang. Untuk meyakinkan korban, komunikasi dilakukan berulang kali melalui panggilan telepon maupun pesan.
Identitas yang digunakan juga dibuat seolah-olah benar-benar berasal dari lingkungan Kejaksaan.
Modus seperti ini menjadi berbahaya karena pelaku tidak sekadar mencatut nama institusi, tetapi juga memanfaatkan posisi dan kewibawaan aparat penegak hukum untuk membangun kepercayaan korban.
Andy mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya ketika menerima pesan, telepon, atau permintaan tertentu yang mengatasnamakan jaksa.
Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui saluran resmi Kejari Kepulauan Meranti sebelum mengambil tindakan, terlebih jika menyangkut permintaan uang.
“Jangan sampai masyarakat terjebak hanya karena pelaku menggunakan nama, foto, jabatan, atau atribut yang menyerupai aparat penegak hukum. Waspada penipuan. Jangan mudah percaya, cek dan pastikan kebenaran informasi sebelum bertindak,” tegas Andy.
Kejari Meranti juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi, uang, maupun mengikuti instruksi dari pihak yang mengaku sebagai jaksa sebelum identitas dan kebenaran informasinya dipastikan.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa nama institusi penegak hukum kini bisa dijadikan senjata oleh pelaku penipuan digital. Foto, nama, jabatan, bahkan komunikasi berulang tidak otomatis membuktikan seseorang benar-benar merupakan jaksa.
Editor: Rasid Ahmad
