Katakata.id – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia setelah pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri PANRB pada 15 Juli 2025 menuai polemik dan dianggap menggeneralisasi mentalitas ASN.
Permohonan maaf itu disampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Sulawesi Selatan, di hadapan ratusan ASN lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rifqi menjelaskan bahwa potongan video yang beredar di media sosial telah menghilangkan konteks utama dari pesan yang ingin ia sampaikan sehingga memunculkan beragam penafsiran di masyarakat.
“Potongan video saat saya memimpin RDP dengan MenPAN RB tanggal 15 Juli 2025 lalu menjadikan pesan utama dan tujuannya keluar dari konteks (out of context). Karena itu saya merasa perlu menjelaskan kembali di hadapan insan ASN di Sulawesi Selatan,” ujarnya dikutip dari laman instagramnya.
Rifqi menegaskan dirinya tidak pernah berniat menyamaratakan karakter maupun etos kerja jutaan ASN di Indonesia. Ia mengakui ucapannya telah dimaknai sebagai bentuk generalisasi dan karena itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Apapun itu, saya sekali lagi memohon maaf atas sikap saya yang dimaknai mengeneralisir mentalitas ASN di Indonesia,” katanya.
Ia juga mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan profesi ASN. Menurutnya, kedua orang tuanya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membesarkannya dengan penuh kesederhanaan.
“Saya lahir dari kedua orang tua yang berstatus PNS. Darah daging saya dibentuk dari keringat dan gaji PNS dengan kehidupan yang sangat sederhana,” ungkap Rifqi.
Menutup pernyataannya, ia menyampaikan penghormatan kepada sekitar 6,7 juta ASN yang bertugas di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPR RI juga menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sebelumnya telah menerima program renovasi rumah layak huni dari pemerintah, namun belum memiliki legalitas atas tanah yang mereka tempati.
Rifqi menyebut penyerahan sertifikat tersebut merupakan hasil sinergi berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan program itu menjadi bukti nyata kolaborasi para ASN dalam menghadirkan pelayanan negara kepada masyarakat.
“Ini adalah cerminan kolaborasi para ASN, sekaligus menghadirkan wajah negara di mata rakyat,” pungkasnya.
Editor: Rasid Ahmad
