Katakata.id — Pemerintah akhirnya buka suara terkait polemik pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang belakangan menuai kontroversi di sejumlah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun arahan pelarangan terhadap pemutaran maupun kegiatan nonton bareng film dokumenter tersebut.
“Pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita ,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Pernyataan itu muncul setelah sejumlah kegiatan nobar film tersebut dilaporkan mengalami penolakan bahkan pembubaran di beberapa daerah dan kampus.
Namun menurut Yusril, fakta di lapangan justru menunjukkan tidak adanya pola pelarangan terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Ia mencontohkan di Universitas Mataram dan UIN Mataram, pemutaran film sempat terkendala persoalan administratif. Sementara di sejumlah kampus lain di Bandung dan Sukabumi, kegiatan nobar tetap berjalan tanpa hambatan.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujarnya.
Film dokumenter tersebut diketahui menyoroti dampak proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap memicu kerusakan lingkungan, mengganggu hak ulayat masyarakat adat, serta mengancam ruang hidup warga Papua.
Yusril menilai kritik terhadap proyek pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meskipun ia mengakui terdapat unsur narasi yang provokatif dalam film tersebut, termasuk pada pemilihan judul.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” katanya.
Meski begitu, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sensitif dan kontroversial.
Menurutnya, ruang diskusi publik justru perlu dibuka agar masyarakat dapat menilai isi film secara objektif dan kritis.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak anti kritik dan tetap membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional di lapangan.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Terkait tudingan kolonialisme modern dalam film tersebut, Yusril membantah keras narasi itu. Ia menegaskan Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan proyek pembangunan di Papua dilakukan dalam kerangka pemerataan pembangunan nasional.
“Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Republik Indonesia bukanlah pemerintah kolonial Belanda dulu,” tegasnya.
Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk di Papua Selatan. Meski demikian, pemerintah tetap mengakui adanya kemungkinan kekurangan dalam implementasi di lapangan.
Disisi lain, Yusril juga meminta para pembuat film lebih terbuka menjelaskan makna penggunaan istilah “Pesta Babi” yang dinilai berpotensi memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
“Kalau Pemerintah sering dituntut terbuka, maka seniman dan produser film juga perlu bersikap terbuka,” katanya.
Diakhir keterangannya, Yusril kembali menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dijamin dalam negara demokrasi. Namun kebebasan itu, menurutnya, tetap harus dibarengi tanggung jawab moral kepada publik.
“Tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,” tutupnya.
Editor: Rasid Ahmad
