Katakata.id – Warga Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir, meluapkan kemarahan dengan membakar rumah milik HP, terduga bandar narkotika yang berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jumat (8/5/2026).
Aksi pembakaran terjadi tak lama setelah aparat meninggalkan lokasi. Massa yang sejak siang memadati kawasan tersebut diduga tersulut emosi karena target utama dalam operasi penindakan berhasil lolos dari kejaran petugas.
“Situasi yang semula kondusif berubah memanas usai aparat meninggalkan lokasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (9/5).
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
“Hasil penyelidikan yang dipadukan dengan informasi masyarakat menyebutkan sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar,” ujar Kombes Putu.
Setelah melakukan pendalaman, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang dilengkapi kamera CCTV di beberapa sudut bangunan. Lokasi itu diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.
Namun saat operasi berlangsung, HP yang disebut sebagai pemilik lokasi sekaligus terduga bandar sabu berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan aparat.
“Kami sedang mengejar HP yang disebut-sebut sebagai pemilik lokasi sekaligus terduga bandar sabu,” ujar Kombes Putu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP. Hasil tes urine menunjukkan RP positif mengandung methamphetamine.
“Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan,” jelas Kombes Putu.
Selain mengamankan RP, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik bekas kemasan sabu, alat hisap atau bong, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Penggeledahan turut disaksikan oleh ketua RT setempat.
Menurut Kombes Putu, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke tingkat bawah.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selama proses penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat justru memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian. Warga berdatangan ke lokasi karena mengaku sudah lama resah dengan aktivitas di tempat tersebut.
“Masyarakat sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau di Kecamatan Rantau Kopar,” katanya.
Namun suasana berubah setelah petugas meninggalkan lokasi. Massa yang masih berkumpul kemudian meluapkan kemarahan dengan membakar rumah yang diduga milik HP.
Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan di tengah kerumunan warga yang menyaksikan kejadian itu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto melalui Kombes Pol Sunarto Pandra Arsyad mengatakan pihak kepolisian memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkoba yang selama ini dianggap merusak lingkungan.
“Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung,” ujar Kombes Pandra.
Meski demikian, polisi tetap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar hukum dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.
“Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Kombes Pandra menegaskan, peristiwa di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian sebelumnya di Panipahan karena sejak awal masyarakat mendukung langkah aparat kepolisian.
“Karena itu kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi,” tutupnya. (SID/HBN)
