KataKata.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga resmi meluncurkan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir non-tunai, Jumat (1/10).
Tahap awal ada sebanyak 250 mesin EDC yang bakal di sebar oleh PT YSM selaku pihak ketiga pengelolaan parkir tepi jalan umum di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Secara seremonial mesin EDC ini diluncurkan langsung oleh Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, bersama Kepala UPT Parkir Radinal, Perwakilan PT YSM Ichwan Sunadi dan jajaran di Pasar Buah Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.
“Sesuai dengan yang sudah kita rancang bersama pihak ketiga, bahwa pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan kita beri opsional dalam pemilihan pembayaran non-tunai,” terang Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Yuliarso.
Dia mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk menggunakan opsi pembayaran parkir secara non-tunai. Supaya apa yang menjadi permasalahan seperti ini seperti pendapatan, pendataan parkir dapat terjawab.
Menurutnya, dengan penggunaan EDC ini seluruh transaksi dalam jasa layanan parkir terekam. Sehingga seluruh transaksi dapat diketahui dalam sebuah database.
“Jadi lebih transparan, akuntabel. EDC ini bisa diaplikasikan dengan uang elektronik (E-money). Juga bisa digunakan dengan debet atau kartu ATM, dan dengan QRIS,” tutup Yuliarso.
Sumber : pekanbaru.go.id