Katakata.id – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi yang dikelola Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memasuki hari ke-10 dengan capaian yang cukup menggembirakan. Proses pemberangkatan hingga kedatangan jemaah dilaporkan berjalan lancar, tertib, dan terkendali di seluruh titik layanan.
Hingga 29 April 2026, sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 132 kloter atau 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap menempati hotel yang telah disiapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, hingga hari kesepuluh operasional haji, proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan lancar, tertib, dan terlayani dengan baik,” ujar Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa dikutip dari situs resmi, Kamis (30/4/2026).
Memasuki tahap berikutnya, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah mulai dilakukan secara bertahap sejak 30 April 2026. Perjalanan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian ibadah menuju puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Di sektor kesehatan, pemerintah terus memantau kondisi jemaah. Tercatat lima jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sementara 89 lainnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi. Hingga kini, 49 jemaah masih dalam penanganan medis.
Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah Indonesia, yakni Tukiman Sardi Kromo Karso (54) dari kloter PDG-04 dan Dawanus Mahmud Muhammad Hasyim (51) dari kloter BTH-05 asal Kabupaten Kampar, Riau.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Suci.
Sementara itu, terkait insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah kloter SUB-02 dan JKS-01 di Madinah, seluruh korban luka ringan dilaporkan telah mendapatkan penanganan dan berangsur pulih. Saat ini, satu jemaah masih menjalani perawatan di RSAS Al Hayyat Madinah.
Kemenhaj juga menyoroti pelanggaran yang dilakukan dua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang menggelar kegiatan di luar program resmi tanpa izin. Kegiatan tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan jemaah.
“Kami akan memberikan sanksi tegas. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan jemaah,” tegas Suci.
Pemerintah mengingatkan seluruh KBIHU untuk mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan petugas kloter maupun sektor. Sebagai alternatif, pemerintah telah menyediakan program ziarah resmi dan gratis ke sejumlah lokasi penting di Madinah seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.
Di sisi lain, satu jemaah asal kloter LOP-05 dilaporkan harus dipulangkan ke Indonesia karena ditolak masuk oleh otoritas Arab Saudi akibat persoalan hukum di masa lalu yang membuatnya masuk daftar hitam imigrasi.
Secara keseluruhan, Kemenhaj memastikan pelayanan kepada jemaah terus dioptimalkan, baik dari aspek transportasi, akomodasi, hingga kesehatan, guna memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan khusyuk.
Sumber: haji.go.id || Editor: Rasid Ahmad
