Katakata.id – Kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Riau mengungkap dua persoalan krusial di sektor kesehatan: rendahnya capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta masih terbatasnya jumlah tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, yang memimpin tim kunjungan, menegaskan bahwa kehadiran mereka bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertujuan untuk menggali langsung berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah.
“Kehadiran kami di sini dengan teman-teman dari Kementerian Kesehatan, kami harapkan pemerintah Provinsi Riau bisa menyampaikan kendala apa saja dalam mempercepat pelaksanaan cek kesehatan gratis,” ujarnya kepada Parlementaria di Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah daerah, capaian program CKG di Riau sepanjang 2025 baru menyentuh angka 19 persen—jauh dari target nasional sebesar 36 persen. Capaian ini dinilai masih rendah dan perlu mendapat perhatian serius.
Menanggapi hal tersebut, Charles meminta Kementerian Kesehatan segera melakukan langkah konkret agar program ini tidak hanya menjadi formalitas administratif semata.
“Kami berharap program CKG ini bukan sekadar menambah angka, tetapi benar-benar dilakukan secara menyeluruh sehingga upaya preventif bisa tercapai dan masyarakat menjadi lebih sehat,” tegasnya.
Selain itu, Komisi IX juga menyoroti persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan, yakni kekurangan tenaga medis. Riau disebut masih mengalami krisis dokter, terutama dokter spesialis, yang menjadi faktor penghambat pelayanan kesehatan yang optimal dan merata.
“Kami mendengar langsung bahwa Provinsi Riau saat ini sangat kekurangan dokter spesialis. Harapan kami ke depan, pemenuhannya bisa dilakukan lebih baik,” tambah Charles.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Riau, melainkan menjadi tantangan nasional. Rasio kebutuhan dokter, baik umum maupun spesialis, masih jauh dari ideal di berbagai daerah di Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan, DPR RI telah mengesahkan regulasi di bidang kesehatan pada 2023 lalu, yang diharapkan dapat mempercepat pemenuhan tenaga medis serta mendorong pemerataan dokter hingga ke daerah.
“Harapan kami ke depan, jumlah dokter spesialis bisa bertambah dan distribusinya tidak hanya terpusat di kota-kota besar,” pungkasnya.
Sumber: dpr.go.id
Editor: Rasid Ahmad
