Katakata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua pria berinisial F (44) dan HM (35) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram di Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (27/2/2026). Penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran hingga mobil salah satu tersangka terbalik saat berusaha kabur dari petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
“Tim Opsnal Subdit II langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Kami mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 10 gram,” ujar Kombes Putu, Selasa (3/3/2026).
Tersangka F lebih dulu diamankan di lokasi. Dari tangannya, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu.
Hasil interogasi mengungkap bahwa F memperoleh sabu tersebut dari HM dengan sistem pembagian keuntungan. Ia mengaku mendapat Rp14 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu.
Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan untuk menangkap HM. Saat hendak diamankan, HM berupaya melarikan diri menggunakan mobil, memicu aksi kejar-kejaran dengan petugas.
“Dalam upaya pelarian tersebut, kendaraan yang digunakan tersangka terbalik sehingga yang bersangkutan berhasil kami amankan,” jelas Kombes Putu.
Dari HM, polisi menyita satu unit telepon genggam serta dana tunai Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama pihak lain. HM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RD yang kini masih dalam penyelidikan, dengan keuntungan Rp18 juta untuk setiap penjualan satu ons.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine.
Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
“Kami akan menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” tegas Kombes Putu.(RSD/HBN)
