Katakata.id – Kasus child grooming yang viral belakangan ini kembali mengingatkan publik bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap terjadi secara tersembunyi dan sering tidak dilaporkan. Meski demikian, data menunjukkan ribuan kasus tetap terjadi setiap tahun, terutama di ruang digital yang memungkinkan pelaku memanipulasi korban tanpa terdeteksi.
Stigma, rasa takut, dan tekanan sosial menjadi alasan utama mengapa banyak kasus kekerasan seksual pada anak tidak terungkap. Namun, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat bahwa hingga Juli 2025 terdapat 15.615 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual menempati posisi tertinggi, yakni sekitar 45 persen dari total laporan.
Meski belum ada data pasti mengenai jumlah kasus child grooming secara khusus, laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tahun 2024 menunjukkan bahwa ruang digital menjadi medium utama pelaku melakukan cyber grooming. Tercatat sebanyak 1.450.403 kasus terkait aktivitas berisiko di ruang digital, yang menggambarkan besarnya ancaman manipulasi terhadap anak dan remaja.
Child grooming sendiri merupakan bagian dari kekerasan seksual pada anak. Istilah ini merujuk pada upaya manipulatif yang dilakukan pelaku untuk membangun kedekatan emosional dengan korban guna memfasilitasi terjadinya kekerasan seksual, sekaligus memastikan perbuatannya tetap tersembunyi dari publik maupun aparat penegak hukum. Hal ini dijelaskan dalam penelitian Winters dan kolega (2021).
Remaja sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi korban. Dalam kondisi kognitif yang masih berkembang, remaja dapat mengalami distorsi kognitif, sehingga menganggap perlakuan pelaku sebagai bentuk kasih sayang atau perhatian. Situasi ini membuat korban semakin sulit keluar dari jerat manipulasi, sebagaimana dijelaskan Winters dkk. (2020).
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua. Di tengah keterbatasan waktu dan ruang, orang tua tidak selalu dapat memantau aktivitas anak secara penuh, terutama di dunia digital. Karena itu, pendidikan seksualitas dinilai penting sebagai bekal bagi anak agar mampu mengenali, menolak, dan melaporkan upaya child grooming sejak dini.
Periset Pusat Riset Kependudukan BRIN, Andhika Ajie Baskoro, yang dikutip dari akun X @brin_indonesia, menekankan pentingnya peran orang tua dalam membangun komunikasi yang sehat dengan anak. Menurutnya, orang tua perlu menghadirkan ruang diskusi yang aman dan bebas penghakiman untuk membahas berbagai isu, termasuk seksualitas.
“Orang tua juga perlu memahami risiko yang mengintai remaja di ruang digital, seperti aplikasi kencan, serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan untuk melindungi anak,” ujarnya.
Dalam konteks ini, kehadiran negara menjadi krusial. Negara diharapkan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan pelatihan kepada orang tua. Dengan kapasitas yang memadai, orang tua diharapkan mampu mendampingi, mengawasi, dan melindungi anak dari ancaman kekerasan seksual, khususnya di lingkungan digital yang semakin kompleks.
Editor: Rasid Ahmad
