Katakata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Evo Hotel, Pekanbaru, Jumat (9/1/2026). Forum strategis ini dihadiri seluruh komponen WALHI Riau, mulai dari pengurus internal hingga Organisasi Anggota (OA), untuk merumuskan arah dan strategi advokasi lingkungan hidup serta penguatan organisasi ke depan, di tengah meningkatnya konflik sumber daya alam dan krisis ekologis.
Rakerda menyoroti kondisi lingkungan hidup di Riau yang dinilai masih berada dalam tekanan serius. Ekspansi industri ekstraktif, lemahnya penegakan hukum, serta ketimpangan penguasaan ruang disebut berdampak langsung terhadap masyarakat adat, petani, nelayan, masyarakat pesisir, hingga kelompok rentan. Selain itu, meningkatnya kriminalisasi dan intimidasi terhadap pembela lingkungan hidup dan HAM juga menjadi tantangan besar dalam kerja-kerja advokasi.
Rakerda dibuka dengan sambutan Dewan Daerah WALHI Riau, Kunni Masrohanti. Dalam sambutannya, Kunni menegaskan bahwa konflik agraria dan lingkungan di Riau belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian, bahkan cenderung bertambah akibat minimnya keseriusan pemerintah dan korporasi.
“Saat ini kesejahteraan rakyat di Riau patut dipertanyakan. Konflik masyarakat adat, petani, nelayan, hingga kelompok rentan masih belum terselesaikan dan justru semakin meluas. Ketidakseriusan pemerintah dalam kebijakan serta abainya korporasi dalam rehabilitasi lingkungan menjadi persoalan penting yang harus terus kita kawal,” tegas Kunni.
Ia berharap Rakerda ini menjadi ruang konsolidasi bersama untuk memperkuat gerakan advokasi lingkungan hidup dan HAM guna mewujudkan keadilan ekologis serta pemenuhan hak-hak masyarakat.
Jalannya diskusi Rakerda difasilitasi oleh Puspa Dewi, Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan Eksekutif Nasional WALHI, bersama Susanto Kurniawan dari Perkumpulan Elang. Kehadiran fasilitator dinilai membantu memperdalam diskusi dalam penyusunan strategi advokasi dan penguatan organisasi WALHI Riau untuk empat tahun ke depan.
Dalam pemaparannya, Puspa Dewi menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menekan lingkungan hidup dan wilayah kelola masyarakat. Menurutnya, orientasi pertumbuhan ekonomi yang menjadi prioritas utama pemerintah berpotensi memperparah ketimpangan ruang dan krisis ekologis.
“RPJMN 2025–2030 menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, dengan strategi swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan pariwisata. Kebijakan ini memberi tekanan besar terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat, yang pada akhirnya memicu ketimpangan dan krisis ekologis,” ujar Dewi.
Walhi Riau juga menilai bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera merupakan dampak dari buruknya tata kelola lingkungan. Pembiaran terhadap kerusakan lingkungan, masifnya ekspansi perusahaan ekstraktif, serta kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi akar persoalan.
Di Riau, kondisi tersebut tercermin dari rusaknya daerah aliran sungai (DAS) akibat luasnya konsesi hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawit skala besar, serta aktivitas pertambangan. Situasi ini dinilai berpotensi memperparah krisis lingkungan dan memicu bencana ekologis baru yang berdampak langsung pada masyarakat setempat.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, menyampaikan bahwa penyusunan strategi dalam Rakerda ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat advokasi sekaligus memperkokoh internal organisasi, terutama di tengah meningkatnya kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup dan HAM.
“Strategi yang disusun bersama ini akan menjadi dasar rencana kerja WALHI Riau selama empat tahun ke depan. Ini penting untuk memperkuat peran WALHI Riau dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada keadilan ekologis dan kedaulatan rakyat, baik di Riau maupun Kepulauan Riau,” kata Eko.
Ia menambahkan, tren kriminalisasi terhadap aktivis yang kian meningkat menuntut WALHI untuk terus memperkuat solidaritas dan ketahanan organisasi.
Di akhir Rakerda, seluruh komponen WALHI Riau secara tegas menyepakati komitmen bersama untuk terus memperjuangkan tata kelola lingkungan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat. WALHI Riau juga mendesak pemerintah agar segera melakukan peninjauan menyeluruh serta mencabut izin perusahaan-perusahaan perusak lingkungan yang terbukti berulang kali merampas hak masyarakat adat dan lokal.(Rls/RA)
