Katakata.id – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) kembali diselenggarakan sejak 25 November, bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, hingga 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
Tahun ini, Komnas Perempuan mengusung seruan nasional “Kita Punya Andil: Kembalikan Ruang Aman untuk Semua Perempuan”, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ranah domestik, tetapi juga muncul dari persoalan struktural, termasuk di sektor sumber daya alam.
Lebih dari 55% Daratan Riau Dikuasai Industri Ekstraktif
WALHI Riau mencatat bahwa 55,48% daratan Riau telah dikuasai izin industri ekstraktif, seperti perkebunan sawit, akasia, hingga pertambangan. Ketimpangan penguasaan ruang ini menyebabkan masyarakat terutama perempuan terpinggirkan dalam akses terhadap tanah dan sumber kehidupan lainnya.
Disaat yang sama, aktivitas ekstraktif memicu deforestasi dan kerusakan lingkungan yang memperparah beban perempuan. Mereka menghadapi kekerasan ekologis, ekonomi, psikis, hingga kriminalisasi saat memperjuangkan hak-hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Ruang Hidup Dirampas, Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan
Dewan Daerah WALHI Riau, Kunni Masrohanti, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terlihat di berbagai wilayah di Riau.
- Pulau Mendol, Pelalawan: Masyarakat menanti kepastian redistribusi tanah pasca pencabutan HGU PT TUM.
- Pulau Rupat, Bengkalis: Didominasi Hutan Tanaman Industri dan perkebunan kelapa sawit, yang memperparah kerentanan pulau kecil. PT Sumatera Riang Lestari turut disebut sebagai perusahaan yang merampas ruang hidup masyarakat.
- Rokan Hulu: Penyempitan wilayah adat akibat masifnya izin perkebunan dan pertambangan menghantam kehidupan perempuan adat yang sangat bergantung pada hutan dan tanah.
“Kerentanan perempuan semakin berlapis ketika lingkungan rusak dan ruang hidup dirampas. Perempuan adat, perempuan miskin, perempuan desa, dan perempuan pembela lingkungan menjadi kelompok paling terdampak,” tegas Kunni.
Kasus Tambang di Inhil: Air Bersih Hilang, Perempuan Paling Menderita
Di Kabupaten Indragiri Hilir, WALHI Riau mengidentifikasi sembilan perusahaan tambang yang mengantongi WIUP dengan total luas 4.646,14 hektare. Dua perusahaan yakni PT Bara Prima Pratama dan PT Bara Batu Ampar Prima masih aktif melakukan penambangan.
Akibat aktivitas tambang tersebut, perempuan Desa Batu Ampar kehilangan akses air bersih. Sungai Reteh, sumber air utama mereka, kini tercemar dan bahkan menerima limpasan air dari lubang tambang saat hujan deras.
Henriyanti, perempuan Desa Batu Ampar, mengungkapkan dampak paling berat dirasakan oleh perempuan. Kami yang harus menyediakan air untuk keluarga, menjaga kesehatan anak, dan mengurus kebutuhan rumah tangga. “Ini bukan hanya kerusakan lingkungan; ini kekerasan langsung terhadap tubuh dan kehidupan perempuan,” ungkapnya.
Kapitalisme dan Patriarki: Dua Sistem yang Saling Menguatkan Kekerasan
Staf WALHI Riau, Sri Depi Surya Azizah, menjelaskan bahwa akar persoalan yang dialami perempuan tidak bisa dilepaskan dari hubungan antara kapitalisme dan patriarki.
“Kapitalisme menempatkan alam sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Patriarki meminggirkan suara perempuan dalam pengelolaan lingkungan. Ketika keduanya bersatu, kerusakan lingkungan dan kekerasan terhadap perempuan tak terelakkan,” jelas Depi.
Menurutnya, perempuan dan lingkungan adalah satu ekosistem yang saling terkait: kerusakan alam berarti hilangnya ruang aman bagi perempuan.
Seruan WALHI Riau: Akhiri Kriminalisasi terhadap Pembela Lingkungan
WALHI Riau mendesak negara untuk menghentikan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap para pembela lingkungan dan HAM, termasuk perempuan. Salah satu contohnya adalah kasus kriminalisasi terhadap Adetya Pramandira (Dera), aktivis WALHI Jawa Tengah.
WALHI Riau menyerukan solidaritas publik untuk memperjuangkan keadilan ekologis dan gender secara bersamaan. Seruan ini sejalan dengan slogan nasional organisasi tersebut:
“Tidak Ada Keadilan Ekologis Tanpa Keadilan Gender.”
(Rls/RA)
