Katakata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Riau, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbag, serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, anggota Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Supriyanto, dan Nahrawi (hadir daring), serta jajaran sekretariat bagian Perencanaan, Data dan Informasi.
Rakor ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan konsisten, seragam, dan tepat waktu di setiap Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga menjadi sarana pengecekan akhir progres pemutakhiran sebelum memasuki tahap penetapan.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, membuka rapat sekaligus menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota atas upaya menjaga akurasi data pemilih.
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga keakuratan data pemilih. Proses pemutakhiran ini menuntut ketelitian dan komitmen tinggi, dan saya berharap momentum ini mendorong peningkatan kualitas layanan serta akurasi data menjelang pleno,” ujarnya.
Jadwal Penetapan PDPB
Rakor dipandu oleh Anggota KPU Riau, Abdul Rahman, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ia menyampaikan jadwal penetapan PDPB:
- Tingkat Kabupaten/Kota: 8–9 Desember 2025
- Tingkat Provinsi: 11–12 Desember 2025
Abdul Rahman menekankan pentingnya kesiapan teknis serta penyelesaian tahapan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Seluruh Kabupaten/Kota diharapkan menyelesaikan tahapan pemutakhiran secara tepat waktu. Koordinasi bukan hanya antarwilayah, tetapi juga dengan tim Provinsi agar pleno PDPB berjalan lancar, akurat, dan transparan,” tegasnya.
Melalui rakor ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota semakin siap dan cermat dalam memfinalisasi data, sehingga Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan akuntabel.(Rls/RA)
