Simak syarat yang harus dibawa dan lokasi SKD CASN Kemenag Riau

Katakata.id – Kementerian Agama mulai menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan fasilitas mandiri bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk wilayah Riau SKD Kementerian Agama dipusatkan di Madrasah aliah Negeri (MAN) 2 Pekanbaru jalan Diponegoro nomor 55 kelurahan Cinta Raja, kecamatan Sail, Kota Pekanbaru dengan kapasitas 95 orang peserta persesi.

“Peserta CASN Kementerian Agama yang akan mengikuti seleksi untuk Wilayah Riau berjumlah 2.640 Orang,” kata Wakil Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan CASN Kanwil Kemenag Riau, Asmuni, Jumat (22/10/2021).

Kemudian dia juga menyampaikan, dampak pandemi Covid -19 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilaksanakan pada daerah tempat tinggalnya masing – masing, tidak perlu hadir ditempat formasi yang telah didaftar.

“Sehingga peserta yang akan mengikuti seleksi di Riau berjumlah 2.640. orang. Mereka tersebut berasal dari formasi kebutuhan pada beberapa lembaga satuan kerja Kemenag di Indonesia,” terangnya.

Untuk pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Wilayah Riau akan berlangsung selama 7 hari mulai tanggal 23 hingga 29 Oktober 2021.

Panitia Seleksi CPNS telah menetapkan syarat bisa ikut Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementeian Agama Wilayah Riau.

Syarat Peserta SKD CASN Kemenag

Peserta yang mengikuti SKD tersebut diwajibkan memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diantaranya harus memiliki Swab tes PCR 2×24 jam atau rapid tes antigen 1×24 jam, Masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

“Peserta sebelum mengikuti Seleksi harus menerapkan Protokol kesehatan yang ketat, diantaranya berada dalam keadaan sehat dengan memiliki Swab tes PCR 2×24 jam atau rapid tes antigen 1×24 jam dengan hasil negatif, memakai masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker), menjaga jarak (physical distancing) dan Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/ handsanitizer,” jelas Asmuni.

Berikut syarat yang wajib disiapkan peserta ujian, diantaranya:

1.Kartu Peserta Ujian CPNS 2021 yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

2.KTP Asli/Suket Pengganti KTP/KK Asli/KK dilegalisir/KK FC ada barcode (Dokumen yang tertera di NIK bukan SIM)

3. Hasil Swab tes PCR atau Rapid tes Antigen

4. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

5. Pensil kayu

6.Perlengkapi pribadi lainnya (perlengkapan ibadah/obat/ handsanitizer/alat bantu gerak)

7.Kemeja putih polos tanpa corak (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (bagi yang memakai jilbab), pita merah putih diikat di lengan sebelah kiri

8. Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta di drop zona yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu atau berkumpul di lokasi ujian

9. Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Seleksi CPNS Kemenag melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag.sebelum jadwal ujian dengan melampirkan surat dokter dan atau hasil swab tes PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi mandiri dari pejabat yg berwenang.

10. Peserta hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum ujian sesuai sesi masing – masing karena setiap peserta akan mengikuti:

– Tahap registrasi

– Penitipan Barang

– Pemberian PIN

Body checking

– Mengikuti video tutorial cara pelaksaan CAT di ruang steril.

11. Registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD sesuai sesi masing-masing.

Sumber : MCR
Editor : Rasid Ahmad

Related posts