kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital

Polres Rohil Ungkap Kasus Pekerja Migran Ilegal dan TPPO di Perairan Sinaboi

Katakata.id – Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa prosedur sah yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pengungkapan ini berawal dari informasi Tim Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-9002 yang melakukan penindakan di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil penindakan, ditemukan 19 orang yang berada di kapal menuju Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan, 15 di antaranya merupakan PMI dan 4 orang lainnya merupakan anak buah kapal (ABK) yang bertugas membawa para pekerja tersebut.

Polres Rohil kemudian mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial S (52), H (43), I (45), dan C (35) Para tersangka diketahui berperan sebagai pengendali maupun pengangkut PMI ilegal menggunakan dua kapal, yakni KM Sepuluh Putri dan KM Putra Tunggal.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan “Dari 19 orang yang diamankan itu, 15 orang PMI ilegal dan 4 orang nakhoda berikut ABK,” ujar Kapolres Rohil, Rabu (3/9/2025)

Para korban tersebut berasal dari beberapa daerah, antara lain dari Aceh, Lombok Tengah, Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

Kapolres Rohil menyampaikan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Polres Rohil berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan perdagangan orang yang merugikan masyarakat.(Rls/HB)

Related posts