Katakata.id – Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau. Kondisi terkini menunjukkan ibu kota Provinsi Riau tersebut telah memasuki status darurat sampah, terutama karena kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar yang sudah melebihi batas.
Meski secara umum ruas-ruas jalan utama di dalam kota terlihat relatif bersih dari tumpukan sampah, persoalan di tingkat hulu tetap menjadi ancaman serius. Salah satunya terlihat di pinggir Jalan HR Soebrantas, ujung arah Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Jumat (6/3/2026) sore, di mana masih ditemukan tumpukan sampah rumah tangga yang dibuang oleh warga.
Walaupun tidak terlalu banyak, tumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu pemandangan di jalur lintas tersebut.
Untuk mengatasi persoalan yang semakin kompleks ini, Pemkot Pekanbaru bersama Polda Riau berkolaborasi menerapkan teknologi Waste to Energy (WTE) sebagai solusi pengelolaan sampah modern.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan teknologi ini dirancang untuk mengolah timbunan sampah di TPA Muara Fajar menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru,” ujar Agung kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah perlu diubah. Sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai potensi sumber energi.
“Melalui teknologi Waste to Energy, sampah dapat diolah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, teknologi tersebut akan memanfaatkan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah di TPA Muara Fajar. Gas metana itu kemudian diolah melalui pembangkit listrik tenaga biogas sehingga dapat menghasilkan energi listrik.
Dari pengolahan tersebut, kapasitas listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar 3 megawatt, dengan produksi energi sekitar 20,5 juta kWh per tahun.
Agung menegaskan proyek ini tidak akan membebani keuangan daerah. Pengelolaannya akan dilakukan melalui skema kerja sama business-to-business (B2B) dengan investor, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini merupakan langkah inovatif, karena tidak menggunakan APBD dan tidak membebani pemerintah kota dengan biaya tipping fee. Artinya solusi pengelolaan sampah dapat berjalan sekaligus menghadirkan nilai ekonomi,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran Polda Riau yang turut memfasilitasi kolaborasi berbagai pihak untuk merealisasikan proyek tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama jajaran Pemkot Pekanbaru telah meninjau langsung kondisi TPA Muara Fajar pada Kamis (5/3/2026). Peninjauan dilakukan karena kondisi sampah di lokasi tersebut telah melebihi kapasitas dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis jika tidak segera ditangani.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan persoalan sampah di Pekanbaru sudah masuk kategori darurat sehingga membutuhkan langkah penanganan yang komprehensif dan kolaboratif.
“Jika tidak segera diintervensi, metode open dumping berpotensi memicu bencana kebakaran gas metana, pencemaran lingkungan akut, hingga kelumpuhan sistem tata kelola kota yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat,” ujar Pandra.
Berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan jumlah penduduk lebih dari 1,16 juta jiwa, timbulan sampah di Pekanbaru pada 2025 diproyeksikan mencapai sekitar 1.378,37 ton per hari.
Sebagian besar sampah tersebut bermuara di TPA Muara Fajar yang kini sudah kelebihan kapasitas. Pengelolaan di area seluas belasan hektare itu selama ini masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka.
Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan alat berat, akses jalan yang rusak, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal.
Menurut Pandra, lingkungan yang kumuh dan tidak tertata juga berpotensi menimbulkan dampak sosial, seperti menurunnya produktivitas masyarakat hingga memicu potensi tindak kejahatan.
Karena itu, Kapolda Riau menawarkan konsep pengelolaan sampah berbasis teknologi Waste to Energy kepada Pemkot Pekanbaru sebagai solusi jangka panjang.
“Bapak Kapolda Riau menawarkan teknologi WTE untuk mengelola sampah menjadi energi. Ini juga sejalan dengan semangat Green Policing yang mendorong kepolisian ikut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Pandra.(HBN/RSD)
