Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan berujung pada diamankannya 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, OTT dilakukan setelah tim KPK melaksanakan serangkaian penyelidikan tertutup di wilayah Lombok Barat.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” kata Budi, Senin (20/7/2026).
Usai diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT langsung menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Brimob Lombok Barat.
Dari total 19 orang yang diamankan, KPK memutuskan membawa tujuh orang ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat,” ujar Budi.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh kepala daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Budi.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara yang menjerat mereka.
Operasi ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi melalui mekanisme operasi tangkap tangan, sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap pengelolaan proyek pemerintah daerah masih menjadi fokus penindakan KPK.(Rasid Ahmad)
