Menkopolhukam Tegaskan Fasilitas Publik Harus Dibuka Untuk Pelaksanaan Sholat Idul Fitri

Katakata.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau agar semua pihak untuk selalu menjaga dan membangun kerukunan di tengah potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Mahfud menegaskan imbauan agar pemerintah daerah mengakomodasi penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri Hijriah atau 2023 Masehi Pekan ini.

“Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat sholat idul fitri jika ada Ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” tulis Mahfud MD dikutip melalui akun Twitter Pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).

Mahfud menuliskan dengan menyatakan bahwa meski terdapat perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadist Nabi, “Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal” (Shuumuu biru’yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan hijriyah.

“Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” tulisnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa Rukyat adalah melihat dengan mata atau teropong seperti praktik zaman nabi. Hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi. Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik.

“NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” jelasnya.

Tulisan Mahfud MD yang diunggah melalui akun Twitternya tersebut muncul ditengah mencuatnya kontroversi beberapa Pemerintah Daerah menolak mengeluarkan izin penggunaan lapangan untuk sholat Idul Fitri 1444 Hijriah yang rencananya dilaksanakan pada Jumat, 21 April 2023.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti pada Senin (16/4/2023) siang mengungkapkan salinan surat jawaban Walikota Sukabumi, Jawa Barat, Achmad Fahmi terhadap pengajuan peminjaman Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi.

Dalam salinan surat tersebut, Walikota Sukabumi menekankan bahwa pelaksanaan Sholat Idulfitri 2023 di Lapang Merdeka akan mengikuti hasil penetapan 1 Syawal 1444 H dari Kementerian Agama RI.

“Setelah Kota Pekalongan, sekarang Sukabumi. Setelah itu mana lagi?” cuit Mu’ti dalam akun Twitter pribadinya, @Abe_Mukti, sembari menyematkan salinan surat Wali Kota Sukabumi tersebut.

Belakangan, pada Senin (17/4/2023) malam, Mu’ti menyampaikan informasi terbaru bahwa Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi akhirnya memberi izin penggunaan Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka di wilayah masing-masing untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H pada Jumat (21/4/2023) pekan ini.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada Jumat (14/2023) pekan lalu telah mengimbau agar masyarakat menjunjung sikap toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023.

“Yang ditempuh adalah adanya sikap bisa toleransi antara dua kelompok untuk masing-masing, ya Lebaran sesuai dengan keyakinannya, dengan hitungannya. Jadi, bahasa Jawanya legowo,” ujar Wapres di Gorontalo.

Sumber: Antara, Republika

Related posts