Katakata.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keanekaragaman hayati. Penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman ketika api telah meluas dinilai tidak cukup. Pencegahan harus dimulai dari pengendalian aktivitas manusia, perlindungan lahan gambut, hingga penyelamatan habitat satwa liar.
Pesan tersebut mengemuka dalam UGM Podcast yang menghadirkan anggota Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (15/10/2026). Para akademisi menyoroti bahwa karhutla bukan semata-mata akibat cuaca kering, melainkan juga berkaitan dengan aktivitas manusia dan pengelolaan lingkungan yang tidak berkelanjutan.
Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Dr. Ir. Ris Hadi Purwanto, menjelaskan bahwa kebakaran dipengaruhi tiga unsur utama yakni sumber api, bahan bakar berupa vegetasi atau material organik, serta kondisi iklim yang mendukung terjadinya kebakaran.
Fenomena El Niño dapat memperbesar risiko melalui kondisi yang lebih kering. Namun, Ris mengingatkan bahwa kondisi iklim perlu dibedakan dari sumber penyalaan api yang kerap berkaitan dengan aktivitas manusia.
“Kalau di kita, di negara Indonesia, yang sering terjadi itu begitu,” ujar Ris.
Menurut dia, pembakaran masih kerap dipilih sebagai cara murah untuk membuka lahan. Tanpa pengendalian dan pengawasan memadai, api dapat merambat keluar dari area pembakaran dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, luas kumulatif karhutla pada periode 2015–2026 mencapai sekitar 8,35 juta hektare. Kebakaran terbesar tercatat pada 2015 seluas 2,61 juta hektare, disusul 2019 dengan 1,65 juta hektare dan 2023 seluas 1,16 juta hektare.
Besarnya luasan tersebut memperlihatkan bahwa karhutla merupakan persoalan berulang yang membutuhkan kesiapsiagaan sepanjang waktu, bukan hanya ketika kebakaran menjadi sorotan publik.
“Jangan sampai, misalnya, mendirikan badan atau balai untuk menangani karhutla itu reaktif. Misalnya, kalau ada kebakaran baru dibuat, kalau tidak, tidak usah,” kata Ris.
Pernyataan itu menegaskan pentingnya sistem pencegahan yang konsisten, disertai kesiapan menghadapi perubahan iklim dan meningkatnya risiko kebakaran di wilayah rawan.
Tantangan penanganan karhutla semakin besar ketika kebakaran terjadi di lahan gambut. Guru Besar Bidang Ilmu Kimia dan Pengolahan Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Benito Heru Purwanto, menjelaskan bahwa gambut terbentuk dari akumulasi sisa tumbuhan selama waktu yang sangat panjang.
Karena itu, kerusakan gambut tidak hanya berkaitan dengan hilangnya vegetasi, tetapi juga menyangkut rusaknya sistem hidrologi yang menjaga lahan tetap basah.
Pembangunan kanal atau pengelolaan lahan yang menurunkan muka air tanah dapat mengeringkan gambut dan meningkatkan kerentanannya terhadap kebakaran. Ketika terbakar, api bahkan dapat merambat ke lapisan organik di bawah permukaan tanah sehingga sulit ditemukan dan dipadamkan.
“Apinya bukan berasal dari gambut, tetapi aktivitas kita,” tegas Benito.
Menurut dia, pemadaman melalui udara atau *water bombing* tidak selalu efektif apabila sumber api berada di bawah permukaan. Pembasahan kembali atau *rewetting* menjadi salah satu langkah penting untuk memulihkan kelembapan gambut dan mengurangi risiko kebakaran berulang.
Upaya tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan sebelum musim kemarau. Pengelolaan tata air dan pemeliharaan kelembapan sejak musim hujan menjadi bagian penting dari pencegahan.
Kebakaran juga dapat menghilangkan material organik dan menyebabkan penurunan permukaan tanah. Mengingat pembentukan gambut membutuhkan waktu sangat lama, kerusakan yang terjadi tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat.
Karhutla juga membawa ancaman serius bagi satwa liar. Guru Besar Departemen Parasitologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM sekaligus pemerhati satwa liar, Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, menyoroti hilangnya habitat dan sumber pakan sebagai dampak utama kebakaran terhadap kehidupan satwa.
“Masalah yang utama itu kehilangan sumber pakan karena kebakaran hutan,” ungkap Wisnu.
Kebakaran dapat memusnahkan vegetasi yang menjadi sumber makanan sekaligus tempat berlindung. Satwa liar juga berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat asap, luka akibat bara yang tersisa, bahkan kematian yang tidak terdeteksi karena berada di kawasan hutan yang sulit dijangkau.
Ketika habitat rusak dan sumber makanan menghilang, sebagian satwa dapat berpindah ke lahan pertanian atau kawasan permukiman untuk mencari makan. Situasi ini berpotensi meningkatkan konflik antara satwa liar dan manusia.
Wisnu mengingatkan bahwa tumbuhnya kembali vegetasi tidak otomatis memulihkan fungsi ekologis hutan. Jenis tumbuhan yang muncul setelah kebakaran belum tentu menyediakan sumber pakan yang sesuai dengan kebutuhan satwa tertentu.
Karena itu, restorasi habitat perlu mempertimbangkan karakteristik ekosistem dan kebutuhan ekologis satwa yang hidup di dalamnya.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sekitar hutan dan pelaku usaha dalam upaya pencegahan. Edukasi, pengawasan pembukaan lahan, serta pengendalian aktivitas pertambangan dan perkebunan dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi keanekaragaman hayati.
Diskusi yang dimoderatori Prof. Indra Bastian dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM tersebut menghubungkan persoalan karhutla dari sisi sumber penyalaan, karakteristik lahan gambut, hingga dampaknya terhadap satwa liar dan ekosistem.
Indra menyoroti bahwa kebakaran tidak hanya merusak vegetasi, tetapi juga mengubah habitat dan mengancam keanekaragaman hayati. Karena itu, karhutla perlu dipandang sebagai persoalan lingkungan yang membutuhkan tanggung jawab bersama.
Pengendalian sumber api, perlindungan tata air gambut, pengawasan aktivitas manusia, dan pemulihan habitat satwa liar harus berjalan beriringan. Tanpa langkah pencegahan yang konsisten, kebakaran berisiko terus berulang, sementara kerusakan ekologis yang ditinggalkannya membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa jauh kebakaran dapat dicegah sebelum hutan, lahan gambut, dan kehidupan satwa liar kembali menjadi korban.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: ugm.ac.id
