Katakata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang mulai meningkat seiring masuknya musim hujan.
Status siaga ini berlaku 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Riau, M Edy Afrizal, pada Selasa (2/12/2025).
“Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026,” ujar Edy.
Menurut Edy, wilayah Riau saat ini telah memasuki periode puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Januari 2026. Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, serta genangan akibat curah hujan tinggi.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Riau telah menerbitkan surat edaran kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Riau tentang kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem. Pemerintah daerah diminta memperkuat kesiapsiagaan, terutama di wilayah rawan banjir dan longsor.
“Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten/kota se-Riau. Dengan begitu, daerah dapat mengambil langkah antisipasi guna mengurangi risiko atau dampak bencana hidrometeorologi,” kata Edy.
BPBD juga telah menyampaikan pemetaan wilayah berpotensi bencana kepada pemerintah daerah untuk memastikan koordinasi dan respons cepat jika terjadi kondisi darurat.
Editor: Rasid Ahmad || Sumber: Mediacenterriau
