Katakata.id – Cekcok di depan rumah berujung maut. Seorang pria berinisial Su (42), warga Parit Mega, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, diduga menganiaya ayah kandungnya hingga tewas menggunakan kayu balok. Adik kandungnya yang berusaha melerai juga menjadi korban dan mengalami luka-luka.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Lintas Bono, Parit Mega, Kelurahan Teluk Meranti, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban, Legimin (62), sempat dilarikan ke Puskesmas Teluk Meranti. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di bagian kepala dan pendarahan. Sementara itu, Andika (39), adik terduga pelaku, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Menurut kronologi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Su datang ke rumah orang tuanya menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, terduga pelaku dan ayahnya terlibat cekcok di depan rumah.
Perselisihan tersebut diduga memicu emosi Su. Ia kemudian mengambil sepotong kayu balok dan menyerang ayah kandungnya. Legimin yang telah berusia 62 tahun tidak mampu menghindari serangan tersebut. Pukulan kayu balok membuatnya mengalami luka serius hingga terkapar. Jeritan korban mengundang perhatian Andika yang berada di dalam rumah. Ia bergegas keluar untuk melerai pertikaian antara ayah dan kakaknya.
Namun, upaya tersebut justru membuat Andika ikut menjadi sasaran. Ia diduga dipukul dan ditendang oleh kakaknya hingga mengalami luka-luka. Setelah kejadian itu, Su meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda H. Simanjuntak, yang menerima informasi dari warga, segera mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Vicki Rizky.
Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Teluk Meranti untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa Legimin tidak dapat diselamatkan, sedangkan Andika masih menjalani perawatan akibat luka-luka yang dialaminya.
Setelah kejadian, Su mendatangi Polsek Teluk Meranti untuk menyerahkan diri. Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari melalui Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicki Rizky membenarkan penanganan kasus kekerasan tersebut yang mengakibatkan seorang ayah meninggal dunia dan anak lainnya mengalami luka-luka.
“Pelaku ditangkap setelah datang menyerahkan diri. Kini terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Vicki.
Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mendalami peristiwa yang berujung pada kematian Legimin dan luka-luka yang dialami Andika. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat. Perselisihan dalam keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan tanpa kekerasan justru berakhir dengan hilangnya nyawa seorang ayah.(Rasid/Nainggolan)
